free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Paritrana Award, BPJS Ketenagakerjaan Koordinasi dengan Pemkab Kediri

Penulis : Eko Arif Setiono - Editor : Pipit Anggraeni

16 - Feb - 2022, 02:33

Placeholder
BPJS ketenagakerjaan bersama Pemkab Kediri saat melakukan daring.(eko arif s/Jatimtimes)

JATIMTIMES - Dalam rangka memastikan seluruh pekerja terlindungi jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan Kediri berkoordinasi dan berikan sosialisasikan Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) Tahun 2022, Selasa (15/2/2022).

Dilaksanakan secara daring, kegiatan dihadiri Suharno Abidin Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri, H. Sukadi S.E MM Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, serta seluruh Kepala Badan dan Dinas di Kabupaten Kediri.

Baca Juga : Kolaborasi Pemkot Kediri dan BPS, Wujudkan Satu Data Kota Kediri

Paritrana Award merupakan program pemerintah yang diinisiasi Kemenko PMK, Kemendagri, Kemanaker, dan BPJS Ketenagakerjaan, dalam rangka memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah dan pelaku usaha yang telah mendukung penuh implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Suharno Abidin, Paritrana Award ini tujuannya, memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha yang dinilai telah mengimplementasikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja dengan baik.

"Dalam implementasinya Paritrana Award juga dapat meningkatkan peran pemerintah provinsi, kabupaten maupun kota, dalam meningkatkan perlindungan, kepatuhan jaminan sosial ketenagakerjaan, meningkatkan awareness serta citra positif pemerintah karena masyarakat merasakan kehadiran negara bagi pekerja Indonesia," terangnya.

Dalam hal memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, Pemkab Kediri sendiri berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan Pekerja dan Mencegah Kemiskinan baru.

Baca Juga : Harga Kedelai Kembali Naik, Perajin Tahu di Kediri Menjerit

Ditambahkan Suharno, hal ini diwujudkan dalam gencarnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada tenaga kerja non ASN, yaitu perlindungan bagi kelembagaan desa di Wilayah Kabupaten Kediri. Melalui upaya ini, Perangkat Desa, RT RW, BPD dan badan usaha milik desa telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan.

"Penganugerahan untuk penilaian Tahun 2021 ini, Parameter Paritrana Award berfokus pada perlindungan pekerja rentan dan relawan covid-19. Diharapkan kandidat Paritrana Award bisa mencapai hasil yang maksimal sebagai buah dari usaha besar dalam mendukung dan mengimplementasi jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya,"pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Eko Arif Setiono

Editor

Pipit Anggraeni