free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ranperda Reklame Disetujui, DPRD Kota Malang Beri 3 Catatan

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

14 - Feb - 2022, 20:00

Placeholder
Rapat paripurna DPRD Kota Malang pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Reklame di Gedung DPRD Kota Malang, Senin (14/2/2022). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Reklame telah tuntas. Dalam hal ini, legislatif telah mengesahkan dan menyepakati untuk selanjutnya dilakukan implementasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Pengesahan tersebut disetujui dalam agenda rapat paripurna Pengambilan Keputusan Tentang Ranperda Reklame di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (14/2/2022).

Baca Juga : Survei Manulife Sebut Masyarakat Indonesia Miliki Rencana Investasi Kesehatan dan Keuangan Meski Pandemi Melanda

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, meski telah disepakati ada tiga catatan yang dinilai perlu diprioriskan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dalam penataan reklame ke depannya. Di antaranya, legislatif mendorong untuk segera dituntaskan perihal implementasi peraturan wali kota (Perwal).

Kemudian, berkaitan dengan mekanisme design reklame yang diminta agar lebih estetik dengan memperhatikan budaya Malangan. Serta, menindak tegas akan pelanggaran pembuat reklame di Kota Malang. "Tiga catatan penting ini harus segera ditindaklanjuti oleh Pemkot Malang," ujarnya.

Adapun, dijelaskan Made, berkaitan dengan penataan reklame yang lebih estetik agar tidak asal pasang saja. Sehingga, ada nilai keindahan dan kenyamanan yang bisa dilihat oleh siapapun yang melewatinya.

Dalam hal ini, nilai budaya Kota Malang bisa lebih terlihat dalam reklame di berbagai titik yang dipasang nantinya. "Kita ingin Kota Malang ini dengan seninya ada kekhususanlah. Ini nanti di perwal akan ditentukan. Misal dari dulu bentuk bando itu kotak aja persegi panjang. Nah, ini ada hiasan-hiasan lampu-lampu, atau gi mana dan ciri khas Kota Malang. Ini bukan hanya soal perusahaanya saja, tap bagaimana yang melihat," tandasnya.

Baca Juga : Kapolres Kediri Kota Beri Penghargaan Anggota Berprestasi

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, penataan reklame dengan mengampu unsur budaya lokal diakuinya telah menjadi perhatian. Yang mana, di Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memang disebutkan untuk mengunsur nilai keindahan.

Hal tersebut, akan lebih dibahas secara mendetail dalam Perwal yang masih akan disusun berkaitan dengan Perda Reklame ini. "Jadi memang bagaimana reklame itu ada keindahan ya. Ketika orang melihat dan ada nilai-nilai yang namanya iklan itu kan banyak. Bagaimana titik sentral, prinsipnya tidak mengganggu dan bisa dilihat orang. Insya Allah nanti akan kita detailkan di perwal," ungkapnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya