JATIMTIMES - Sistem pembelajaran di Kabupaten Malang kembali diperketat. Baik di tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pengetatan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas meningkatnya kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang beberapa waktu terakhir ini.
Bahkan, dari informasi yang dihimpun, hal tersebut juga menyusul dari hasil penelitian Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), yang menyebut bahwa jumlah kasus Covid-19 pada anak meningkat hingga 300 persen. Dan sebagai bentuk antisipasi, proses belajar mengajar kembali diperketat.
Baca Juga : Siswa hingga Pegawai SMAN 2 Jombang Terinfeksi Covid-19, PTM Ditiadakan 2 Pekan
"Tentu sudah ada tindak lanjut dari Pemkab Malang. Terutama untuk memperketat proses belajar di tingkat PAUD, TK dan SD. Kemarin kan sudah PTM, sekarang dikurangi," ujar Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Malang, Suwadji, Kamis (10/2/2022).
Bahkan Suwadji menyebut, sekolah yang terjadi peningkatan kasus aktif Covid-19 yang cukup tinggi, terpaksa ditutup sementara. Namun dirinya belum memastikan, apakah di Kabupaten Malang sudah ada sekolah yang ditutup sementara karena ada peningkatan kasus yang signifikan.
"Kalau tidak salah di Sumberpucung. Ada sekolah SD, ya ada siswanya yang terkena. Entah dari sekolah atau dari luar," imbuh Suwadji.
Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menyebutkan bahwa pada prinsipnya, pembelajaran tatap muka di Kabupaten Malang masih berpedoman pada aturan yang melekat pada penerapan PPKM Level 2 di Kabupaten Malang. Yakni hanya diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) sebesar 50 persen dari total kapasitas.
Baca Juga : Kasus Aktif Covid-19 Capai 183 Pasien, Wali Kota Batu Ungkap Belum Ada Kasus Omicron
"Pendidikan dibatasi 50 persen. Aturannya seperti itu kita ikuti. Kalau sekolah mau meliburkan (daring) boleh, tapi kalau menambah kapasitas tidak boleh. Masuk 75 persen jelas tidak boleh," ujar Sanusi.
Dirinya menegaskan, bahwa hal tersebut berlaku bagi semua lembaga pendidikan di Kabupaten Malang. Sementara itu, sebagai informasi, saat ini jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang terus meningkat. Data dari Dinkes Kabupaten Malang, saat ini ada sebanyak 959 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Malang.