free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bapemperda DPRD Trenggalek Selaraskan 38 Judul Ranperda yang Bakal Masuk Propemperda

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Yunan Helmy

10 - Feb - 2022, 02:21

Placeholder
Situasi rapat kerja Bapemperda DPRD Trenggalek bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek di aula rapat DPRD Trenggalek.

JATIMTIMES - Pembahasan perubahan rancangan peraturan daerah (ranperda) Trenggalek terus dikebut. Upaya yang dilakukan, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD memanggil Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pemkab Trenggalek.

 Jadi, sebelum masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022, ranperda diseleksi dulu. "Mengawali pelaksanaan APBD tahun 2022, kita mulai membahas judul ranperda yang akan dimasukkan ke dalam Propemperda," ujar Ketua Bapemperda Kholis Widodo usai pimpin rapat bersama bagian hukum, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga : Kelangkaan Minyak Goreng, Dewan Surabaya Dorong Perbaikan Sektor Tata Niaga

Menurut Kholis, ada beberapa judul ranperda yang akan dimasukkan dalam Propemperda. Di antaranya mencakup sisa ranperda tahun 2021 kemarin, ranperda usulan, dan ranperda yang memang dirancang untuk dibahas pada tahun 2022 ini. 

"Ada 38 judul ranperda yang kali ini kita bahas. Di antaranya 26 judul ranperda yang masuk dalam daftar target tahun ini. Selanjutnya ada 6 ranperda usulan, dan ada 6 ranperda sisa tahun kemarin yang masih belum selesai," jelasnya.

Kholis menambahkan bahwa setelah selesai proses sinkronisasi ini, pihaknya akan melanjutkan konsultasi dengan Bagian Hukum Pemprov  Jawa Timur. Pihaknya juga menegaskan bahwa tidak semua ranperda dibahas mulai dari awal. Pasalnya, ada ranperda yang sudah dalam pembahasan panitia khusus. 

"Misal raperda tahun jamak yang sudah masuk pada pansus. Jadi kewenangan penyelesaian ada pada pansus bersama pimpinan DPRD," tambahnya.

Baca Juga : Momen HPN, PWI Banyuwangi: Kami Siap Bersinergi Demi Kemaslahatan Banyuwangi

Dalam pembahasan kali ini, pihaknya juga tidak menampik adanya ketidaksesuaian beberapa judul ranperda. Perkara ini masih akan dikonsultasikan dengan Biro Hukum Pemprov Jawa Timur. 

"Kami akan konsultasikan dulu dengan Biro Hukum Pemprov Jatim. Jangan sampai ketika judul ranperda ini sudah kita masukkan ke dalam Propemperda, ada kekeliruan atau bahkan menabrak aturan yang ada di atasnya," pungkas ketua Bapemperda yang baru ini.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Yunan Helmy