Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perkuat Produk UMKM, Pemkot Malang Beri Bimtek Fasilitasi HaKI Merek bagi Pelaku Usaha 

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

03 - Feb - 2022, 12:24

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji (baju batik berkopiah) saat melihat produk UMKM dalam kegiatan Bimtek Fasilitasi HaKi bagi Pelaku UMKM di Hotel Savana, Kamis (3/2/2022). (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Keberadaan usaha mikro Kecil menengah (UMKM) memang menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Karena itu, perlu adanya penunjang hak yang pasti bagi pelaku usaha agar produknya memiliki merek yang panten.

Hal ini salah satu tujuan digelarnya Bimbingan Teknis (Bimtek) Perlindungan Hasil Kreativitas Merek di Hotel Savana, Kamis (3/2/2022). Setidaknya, ada 40 pelaku UMKM dari berbagai subsektor ikut dalam kegiatan tersebut.

Baca Juga : Bertambah, 8 Siswa SMK di Kota Blitar Dilaporkan Terpapar Covid-19

Para pelaku UMKM diberi bimbingan untuk mendapatkan sertifikat hak atas kekayaan intelektual (HaKI) dalam merek yang digunakan dalam produknya.

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, cara ini sebagai salah satu upaya agar pelaku UMKM di Kota Malang memiliki hak paten dalam setiap produk yang dihasilkan. "Malang itu potensinya luar biasa. Di sini rata-rata kan sudah punya produk. Ada yang belum punya merek, ada yang sudah merek tapi belum HaKI-nya. Inilah yang semakin akan kami kuatkan," ujarnya.


Dengan bimtek ini, proses bersaing pelaku UMKM bisa lebih kuat. Mengingat, terdapat jaminan akan merek yang dibuat tanpa ada kekhawatiran akan diduplikat oleh lainnya. Termasuk bagaimana produk-produk UMKM secara kualitas juga akan lebih bagus. 

"Jadi, ini dibina, termasuk bersering dengan itu tidak hanya hak, bukan hanya intelektualnya, tapi termasuk kualitas. Bagaimana nanti itu pendampingan mereknya, pendaftarannya juga di-HKI. Dibuat jaminan itu," tandas Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni mengungkapkan, sertifikat HaKI penting untuk dimiliki semua pelaku UMKM. Sehingga, pendampingan dan bimbingan perlu dilakukan guna memfasilitasi itu.

Baca Juga : Dinsos Pemkab Blitar Beri Pelatihan Korban Erupsi Semeru, Ubah Baju Bekas Jadi Barang Bernilai Ekonomis

"Kita tahu di Kota Malang, UMKM banyak yang sudah punya merek, tapi belum mengurus HKI. Padahal itu sangat penting, jangan sampai mereka memiliki produk, kemudian karena abai tidak mendaftarkan HaKI-nya, malah dipergunakan orang lain, diperbanyak orang lain, dipakai panten oleh orang lain, didaftarkan orang lain," ucapnya.

Dalam hal ini, Disporapar pun berkoordinasi dengan dinas lainnya, seperti Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Hal ini dilakukan agar semua subsektor industri ekonomi kreatif terjangkau dalam fasilitas tersebut.

"Kalau mereka memang tidak mampu, kita fasilitasi. Seperti pengurusan sertifikat halal, untuk hotel, resto. Makannya kita sudah mengundang mereka. Yang belum di mana kendala mereka itu kita cari satu per satu, bagaimana yangg penting mendapatkan HaKI  itu," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy