free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tembok Perumahan Tutup Akses Baru Dibuka sebagian, Warga Candirenggo Bakal Wadul ke Bupati

Penulis : Riski Wijaya - Editor : A Yahya

02 - Feb - 2022, 03:09

Placeholder
Kondisi tembok yang baru dibuka secara simbolis.(Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Sejumlah warga RT 2 dan 3 Dusun Karangwaru Desa, Candirenggo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang bakal wadul ke Bupati Malang. Rencananya, meraka bakal berkirim surat meminta bantuan sekaligus untuk mempertanyakan akses warga yang tertutup tembok Perumahan Green Village Singhasari.

Sebab, hingga saat ini, tembok perumahan setinggi 2,5 meter yang membentang sekitar 50 meter itu baru dibuka sebagian. Harapannya agar segera dapat digunakan sebagai akses jalan warga. Tembok yang disusun dari beton precast tersebut memang baru dibuka sebagian. 

Baca Juga : Rayakan Imlek, Warga Korut Sembah Patung Keluarga Kim Jong-un di Tengah Cuaca Dingin

Dari 6 beton precast yang disusun, baru ada 4 beton precast berukuran sekitar 50 cm x 30 cm yang sudah dilepas. Sehingga membentuk seperti sebuah celah. Namun celah tersebut masih terkesan susah untuk dilalui. Sebab dengan, sisa beton yang masih terpasang di bawah, masyarakat yang akan melintas harus melangkah sedikit lebih tinggi. 

"Ya celah seperti itu. Ya tidak bisa (susah dilewati). Ini masih mau mengajukan surat. Istilahnya untuk menagih bagian yang sudah dibuka, bagaimana kelanjutannya. Rencananya mau kirim surat ke Polres dan ke Bupati," ujar Ketua RT I Perumahan Green Village Singhasari, Muhammad Syamsul Arifin. 

Pihaknya belum dapat memastikan kapan surat tersebut akan dikirimkan. Hanya saja, secara umum melalui surat tersebut, pihaknya bersama sejumlah warga lainnya ingin mendapat fasilitas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang agar lebih ada kepastian terkait akses jalan yang tertutup kurang lebih selama 2 pekan ini. 

Sementara itu, alasan baru dibukanya sebagian tembok dengan celah seluas itu adalah karena dibutuhkan alat berat atau crane untuk mengangkat material beton precast yang terpasang.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan bahwa dalam hal ini, pihak pengembang meminta waktu selama 2 minggu untuk merampungkan hal tersebut. 

Namun demikian, dalam waktu dua minggu tersebut, pihak pengembang juga menargetkan bahwa bagian tembok yang akan dibuka itu sudah siap untuk dilalui warga. 

"Maksimal dalam dua minggu itu bisa dibuka. Ke depan Cipta Karya harus mengedukasi agar pembangunan bisa sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan problem seperti gesekan," ujar Firmando. 

Baca Juga : Rayakan Imlek, Warga Korut Sembah Patung Keluarga Kim Jong-un di Tengah Cuaca Dingin

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq sebelumnya memberi waktu selama 7x24 jam kepada pengembang untuk dapat membuka kembali akses warga. Hal tersebut dilakukan saat pihaknya melakukan peninjauan ke lokasi pada beberapa waktu lalu. 

Sedangkan menurut Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Khairul Isnaidi Kusuma, dalam hal ini antara pengembang dan warga juga ada suatu hal berkaitan dengan perizinan yang harus dipatuhi. 

Dari sisi pengembang, tetap harus melalui mekanisme perizinan sebelum membangun tembok sebagai batas wilayah. Meskipun pihak pengembang yang bersangkutan sudah mengantongi set plan yang telah disahkan. Sedangkan dari sisi warga, juga harus mengurus IMB sebelum mendirikan bangunan untuk hunian atau rumah. 

"Kalau sebelumnya mengajukan IMB, atau sudah ber IMB, akan kami berikan pemahaman. Misalnya, tanah warga yang bersangkutan mepet atau berbatasan langsung dengan tanah perumahan. Akan kami beri advice juga. Lebih baik menghadapnya ke mana, aksesnya di mana. Kalau perizinan IMB dengan luas di bawah 100 meter persegi itu bisa langsung di Kecamatan," ujar Khairul.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

A Yahya