JATIMTIMES - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur dapil XII (Tuban - Bojonegoro) Freddy Poernomo dari Fraksi Partai Golkar gandeng Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban. Hal ini untuk memberikan edukasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) bertempat di resto Jalan Basuki Rahmat Kabupaten Tuban, Minggu (30/1/2022).
Freddy mengatakan, sejalan progam pemerintah dalam rangka misi mulia menguatkan nilai-nilai kebangsaan dan toleransi keberagaman yang difasilitasi melalui APBD. "Kita tidak membawa identitas kepentingan kelompok, golongan atau parpol. Yang kita bawa misi pemerintah untuk menguatkan nilai nilai kebangsaan dalam akhir- akhir ini berjalan stagnan," jelasnya kepada Jatim TIMES.
Baca Juga : Tanggulangi TBC, Ini Langkah Pemkot Malang
Dasar kegiatan yang bertema Bahaya Narkoba, tambah Freddy, Jatim punya Peraturan Daerah Nomor 13 Ttahun 2016 dan Pergub Nomor 29 Tahun 2020. "Kami mendengar bagaimana perkembangan regulasi tersebut. Kami memfasilitasi masih efisien ngak, dan alhamdulillah, gayung bersambut di daerah Tuban - Bojonegoro sudah berjalan dengan baik," imbuhnya.
Sebab itu, Freddy akan terus mendorong partisipasi masyarakat dalam upaya bersama pencegahan dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Salah satunya, hasil kegiatan ini akan dimonitor untuk menyiapkan regulasi-regulasi perda yang telah disempurnakan.
"Kami sudah mencatat dan akan kami tindaklanjuti dengan regulasi perda yang akan disempurnakan legislatif," tuturnya.
Freddy menambahkan, peredaran narkotika menjadi tanggung jawab bersama yang penekanannya pada sisi pencegahan dan penanggulangan. "Yang perlu diantisipasi adalah pencegahan dan penanggulangan yang harus menjadi kepedulian dan perhatian seluruh komponen. Karena generasi muda merupakan generasi penerus mendatang yang harus dijaga aset pemikirannya. Jjangan diracuni otaknya dengan narkoba," sambungnya.
Sementara Kepala BNNK Tuban AKBP I Made Arjana yang menjadi narasumber mengatakan, bahwa pemahaman penyalahgunaan dan dampak buruk narkotika sangat penting. Pasalnya, Kabupaten Tuban ke depan akan menjadi kota industri. Tentunya perlu juga mengantisipasi penyalahgunaan narkoba.
"Secara umum, kita berikan edukasi pemahaman supaya pemuda, tokoh masyarakat dan semua elemen yang hadir untuk memahami pentingnya dampak buruk narkoba dan kita semua harus menjauhi dan memerangi peredaran narkotika," jelasnya.
Baca Juga : Pasar Sidayu Gresik Ludes Terbakar, Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Ia juga mengajak peserta yang hadir untuk berpartisipasi, apabila di sekitar lingkungan khususnya di desa-desa terdapat gelagat seorang dengan ciri-ciri menyalahgunakan atau pecandu narkotika untuk segera dilaporkan ke BNNK Kabupaten Tuban.
"Yang bersangkutan tidak akan dikenai hukuman, melainkan dikenakan rehabilitasi sesuai amanah undang-undang. Sebab, persoalan sekarang membutuhkan penanganan dan UU khusus yang spesifik dan memberi efek jera bagi pengedar," tandas I Made Arjana.
Di lokasi sosialisasi wawasan kebangsaan dengan BNNK Tuban diikuti mahasiswa, penyuluh dan pegiat anti narkoba, perwakilan pendidikan, perwakilan organisasi masyarakat dan Apenas Kabupaten Tuban.