free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Trenggalek Terima 255 Sertifikat Aset Daerah dari BPN

Penulis : Ganez Radisa Yuniansyah - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

20 - Jan - 2022, 02:24

Placeholder
Saat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin datangi kantor BPN Trenggalek

JATIMTIMES - Inventarisir dan pengamanan aset, Pemkab Trenggalek terima 255 sertifikat aset dari Badan Pertanahan Nasional. Sertifikat aset diserahkan langsung oleh Kepala BPN Trenggalek, Yoseph Wibisono pada Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin. 

Dijelaskan Bupati Trenggalek bahwa sertifikasi aset milik pemerintah, merupakan atensi dari KPK. Pihaknya juga menambahkan bahwa sebenarnya ada 318 bidang sertifikat yang sudah diselesaikan oleh BPN. Sementara 63 lainnya sudah diserahkan dalam beberapa kegiatan sebelumnya. 

Baca Juga : Terjun Laksanakan PKL, Siswa SMK Kesehatan Brawijaya Durenan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Trenggalek, sangat mengapresiasi upaya kolaboratif antara BPN dan jajarannya di lingkup Pemkab Trenggalek yang telah berhasil mensertifikasi aset-aset milik Pemkab. Pihaknya berharap beberapa bidang aset sisanya bisa diselesaikan pada tahun 2022 ini. 

"Saya ingin menyapa teman-teman di BPN, karena mereka banyak membantu mengakselerasi serta membantu kita mensertifikasi aset pemerintah daerah yang selama ini masih belum bersertifikat," ucap Bupati Trenggalek.

Ditambahkan Arifin, dengan banyaknya aset daerah yang sudah disertifikatkan secara tidak langsung bisa menjadi penilaian KPK. Pasalnya pengelolaan aset bisa dilihat dari banyaknya aset daerah yang sudah tersertifikatkan. 

"Hal ini untuk memastikan bahwa daerah saat ini bisa mengelola asetnya dengan baik. Salah satunya dengan pensertifikatan aset seperti ini," terangnya saat kunjungi Kantor BPN Trenggalek, Rabu (19/1/2022). 

Arifin juga menambahkan bahwa pihaknya akan memprioritaskan aset yang bersentuhan langsung dengan proyek strategis nasional. Menurutnya banyak aset daerah yang perlu di luruskan status kepemilikannya agar tidak menyebabkan sengketa di kemudian hari. 

"Kita saat ini berfokus pada program-program yang terlampir dalam Perpres 80 maupun PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap), pasalnya hal itu menjadi bagian dari reformasi dari agraria," tutup Bupati Muda yang akrab disapa Gus Ipin ini. 

Baca Juga : Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman Ratusan Liter Arak Bali Tanpa Pita Cukai

Sementara ditempat yang sama Kepala BPN Trenggalek, Yoseph Wibisono juga menerangkan hal yang sama. Dijelaskan Yoseph ada 318 bidang aset daerah yang ditangani oleh BPN Trenggalek. Sementara untuk hari ini pihaknya menyerahkan 255 bidang aset daerah.

"Sebenarnya yang sudah menyelesaikan sebanyak 318 bidang, namun sebagian sudah diserahkan dalam beberapa kegiatan lainnya. Seperti saat kegiatan bersama KPK di Gedung Negara Grahadi beberapa waktu lalu dan ini merupakan sisanya untuk pengajuan 2021 yang lalu," terang Yoseph. 

Pihaknya juga tidak memungkiri jika masih ada beberapa aset yang masih dalam proses sertifikasi. Ditargetkan semua aset Kabupaten Trenggalek yang sudah di ajukan bakal dirampungkan pada tahun 2022 ini. "Sertifikasi aset Pemkab Trenggalek sendiri, menyisakan beberapa bidang aset. Kami targetkan bisa diselesaikan tahun 2022 ini," tutupnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ganez Radisa Yuniansyah

Editor

Sri Kurnia Mahiruni