free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Waspada Omicron, Pemkot Malang Kembali Berlakukan Pembatasan Jam Malam di Tiap Wilayah

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

16 - Jan - 2022, 17:27

Placeholder
Wali Kota Malang Sutiaji. (Foto: Humas Pemkot Malang for MalangTIMES).

JATIMTIMES - Munculnya varian baru covid-19 Omicron membuat  Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus meningkatkan kewaspadaan. Terlebih, baru-baru ini ada warga di Kabupaten Malang yang telah terindikasi Omicron.

Selain terus menganjurkan masyarakat di Kota Malang untuk tertib protokol kesehatan (prokes), kebijakan untuk membatasi aktivitas warga pun kembali diberlakukan. Terlebih, saat ini status Kota Malang kembali dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 versi Inmendagri.

Baca Juga : Api Baru Padam Pagi, Kebakaran Pasar Bululawang Diduga Akibat Korsleting Listrik

Salah satu yang ditekankan, Pemkot Malang kembali menerapkan kebijakan jam malam di tiap wilayah. Hal ini pun sebagai upaya penguatan PPKM mikro di timgkat RT dan RW.

Hal itu dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 1 Tahun 2022 tentang PPKM Level 2 Covid-19 dan Penguatan PPKM Mikro di Tingkat RW/RT. 

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, pemberlakuan jam malam di lingkup RT/RW diminta untuk kembali dikuatkan. Yakni, pembatasan aktivitas earga dimaksimalkan hingga pukul 21.00. "Sesuai dengan instruksi di inmendagri dan juga yang dituang di SE No 1. Kami minta PPKM mikro dikuatkan lagi termasuk jam malam," ujarnya.

Sutiaji mrnjelaskan, kebijakan ini tak semata-mata hanya karena Kota Malang kembali berstatus PPKM Level 2. Melainkan sebagai upaya pencegahan masuknya varian baru covid-19 Omicron.

Baca Juga : Bertemu Pelaku Start Up Game dan Aplikasi, Erick Thohir: Saya Harap Lahir Superhero dari Kota Malang

Apalagi, diakuinya, meski kasus covid-19 di Kota Malang saat ini melandai, pasien dalam pantauan masih terus ada. Dalam hal ini, masyarakat dianjurkan untuk tetap waspada dan patuh dalam mengetatkan kembali disiplin prokes.

"Masih ada sekitar 4 atau 5 orang yang dalam pantauan (pasien positif covid-19). Semoga tidak bertambah lagi. Dan ini memang masih ada, cepat keluar atau cepat sembuhnya tapi ada lagi 1-2 kasus. Maka itu terus menerus saya ingatkan, masyarakat harus tetap waspada. Prokes tetap dikuatkan," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy