JATIMTIMES - Bau tidak sedap menyengat menghantui rumah warga yang berdekatan di area Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung, Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo. Warga pun melayangkan protes kepada pemerintah, lantaran bau tak sedap selalu datang setiap tahunnya.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu pun mengaku telah mendapati keluhan tersebut dari warga sekitar TPA. Protes itu dilayangkan sebab saat musim hujan datang, bau tidak sedap itu semakin menyengat menghantui pemukiman warga sekitar.
Baca Juga : Terekam CCTV, Pengendara Motor Tiba-Tiba Acungkan Senpi di Halaman Kantor Desa Kota Batu
“Terkait bau kami sudah beberapa kali diprotes,” ucap Kepala DLH Kota Batu, Aries Setiawan.
Aries menambahkan, permasalahan bau tidak sedap memang perlu aksi nyata. Bahkan Aries mengaku hingga saat ini tata kelola masih belum disiplin di sana. Karena itu, pemetaan jangka pendek pun tengah ditata dengan didapati beberapa strategi yang kini sudah dipersiapkan oleh DLH Kota Batu.
“Permasalah bau ini dalam jangka pendek, perlu aksi nyata memang. Kami sudah melakukan mapping jangka pendek adalah ada beberapa strategi,” tambah Aries, Kamis (13/1/2022).
Dalam seharinya, sampah yang masuk di TPA Tlekung 90-120 ton. Sampah itu dari seluruh desa/kelurahan di Kota Batu, kecuali Desa Sumbergondo yang sudah memiliki alat tersendiri, sehingga tidak membuang sampahnya di TPA Tlekung.
Strategi yang sudah dilakukan untuk mengatasi bau saat ini, lanjut Aries adalah dengan menaburkan kapur pada sampah di TPA. Kemudian akan dilakukan perluasan TPA seluas 4 hektare.
“Seharusnya sudah dilakukan revitalisasi di 2016 secara total harus ada perluasan. Perluasan 4 hektare ini di lahan Perhutani,” jelas Aries yang juga mantan Camat Batu ini.
Selain itu, rencananya Pemkot Batu akan menghadirkan mesin Incinerator yang hingga sekarang belum terealisasi. Mesin incinerator sendiri adalah mesin penghancur limbah/sampah.
Baca Juga : Kelebihan Toilet Portabel yang Masih Banyak Orang Belum Mengetahuinya
Upaya selanjutnya adalah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah - Reduce Reuse Recycle (TPS3R) yang saat ini masih ada dibeberapa desa/kelurahan di Kota Batu. Pemkot Batu berencana membeli 2 mesin incinerator yang akan ditempatkan di Desa Gunungsari dan TPA Tlekung.
“Pembangunan TPS3R dimasing-masing desa/kelurahan sudah berjalan, tapi punya kendala yaitu kelengkapan sarana dan prasarana, kelembagaan, SDMnya dan ini masing-masing desa belum bisa berupaya,” imbuh Aries.
Bukan hanya itu, upaya lain akan melakukan perubahan perda retribusi sampah yang segera dilakukan oleh DLH Kota Batu. “Mulai tahun 2011 menginjak 2022 dengan kondisi saat ini tidak relevan. Perubahan regulasi ini akan mendisiplinkan lagi pelaku usaha,” jelas Aries.
Tidak hanya itu saja, tetapi akan meminimalisir masuknya sampah ke TPA. Dengan beberapa strategi tersebut, harapannya ke depan sudah tidak ada lagi sampah yang masuk ke TPA Tlekung.
Sebelumnya, warga melayangkan protes lantaran bau tak sedap yang berasal dari TPA Tlekung selalu terjadi setiap tahunnya. Kondisi itu sangat disayangkan, dan bahkan membuat masyarakat hendak memblokir area masuk kawasan TPA Tlekung.