free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Masalah Perampingan OPD dan Penonjobkan Pejabat, DPRD Tuban Bawa ke Kemenpan RB dan BKN

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Yunan Helmy

13 - Jan - 2022, 15:49

Placeholder
Rapat kerja dewan dengan Pemkab Tuban perihal mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Tuban. (Foto Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

JATIMTIMES - DPRD Kabupaten Tuban terus mengusut masalah perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) serra penonjoban pejabat dan penurunan eselon di Pemkab Tuban.

Ketua Komisi I DPRD Tuban Fahmi Fikroni selesai rapat klarifikasi dengan pemkab menilai mutasi oleh Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky yang telah dilakukan Sabtu (08/01/22) lalu menyisakan masalah. Pasalnya, tidak ada aturan yang membolehkan pejabat dan eselon di-non-job.

Baca Juga : BPN Kabupaten Malang Pelototi Kemunculan Mafia Tanah

Karena itu, dewan lewat Komisi I  akan membawa masalah ini ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN),Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami menilai bahwa proses mutasi jabatan PNS di Pemkab Tuban masih menyisakan masalah karena tidak ada aturan yang membolehkan menonjobkan pejabat dan eselon. Baik PP 11 Tahun 2017, PP 17 Tahun 2020. Permen PRB Nomor 15 Tahun 2015. Untuk itu, Komisi 1 akan melakukan konsultasi ke BKN, Kemenpan RB, dan KASN,” ujar Roni, Fahmi Fikroni, Kamis (13/01/2022).

Dewan juga menunggu jawaban eksekutif secara tertulis perihal data -data pegawai by name yang dinonjobkan beserta jumlah nama yang turun dan naik eselon. Sebab, dewan menilai ada pelanggaran peraturan perundangan. Sehingga Pemkab Tuban diminta segera menyesuaikan kembali pejabat yang telah dimutasi. 

“sambil menunggu jadwal, kami untuk konsultasi ke Kemenpan RB dan KASN. Kami meminta segera menempatkan para pejabat yang masih dinonjobkan dan menyesuaikan pejabat pejabat yang diturunkan eselonnya,” ucap Roni.

Baca Juga : Daftar 29 Daerah di Jatim yang Boleh Jalani Vaksinasi Booster

Rapat klarifikasi itu dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Tuban. Antara lain Sekretaris Daerah (Sekda)  Budi Wiyana, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Joko Sarwono, Kepala Bagian Organisasi Setda Sugeng Winarno, serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tuban Nur Hasan.

“Langsung ke BKD saja,” kata perwakilan Pemkab Tuban selesai mengikuti raker dengan dewan saat ditanya hasil rapat dan evaluasi dengan Komisi 1 DPRD Tuban. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy