JATIMTIMES - Sejumlah kepala daerah hingga menteri dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi. Mulai dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri BUMN Erick Thohir hingga Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Seperti diketahui, nama-nama di atas merupakan nama pesohor yang digadang-gadang akan maju calon presiden (capres) 2024.
Baca Juga : Ingin Punya Hunian Premium Dilengkapi Rooftop? Begawan Villas Cocok Jadi Pilihan
Laporan itu dilaporkan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK yang mengklaim sebagai konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi. Mereka datang KPK pada hari ini Jumat (7/1/2021).
Tak cuma nama-nama di atas, nama lain yang turut dilaporkan adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang diklaim terlibat soal sejumlah perkara korupsi.
Sejumlah pejabat yang dilaporkan oleh Adhie Massardi dkk itu beberapa di antaranya telah angkat bicara.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dilaporkan ke KPK. Pelaporan itu disebut berkaitan dugaan tindak pidana korupsi saat Ahok masih menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Pelaporan itu dilakukan oleh Poros Nasional Pemberantasan Korupsi atau PNPK, yang mengklaim sebagai konsorsium gerakan masyarakat sipil antikorupsi. Mereka juga sudah menyerahkan dokumen hasil penelitian terkait korupsi yang diklaim melibatkan Ahok saat menjabat Wagub dan Gubernur DKI Jakarta.
"Salah satunya pembelian RS Sumber Waras, pembelian tanah sendiri di Cengkareng, kemudian ada CSR, dan reklamasi dan lain-lain. Ini dokumen-dokumen yang kami berikan itu tidak seberapa dibandingkan dengan yang sudah dimiliki KPK," ucap Adhie Massardi selaku Presidium PNPK.
Ia lantas mengaku sudah mengadukan perihal itu melalui Unit Pengaduan Masyarakat KPK. Adhie turut menunjukkan surat tanda terima pengaduan tersebut.
Lebih lanjut, ia mengklaim perkara-perkara itu sebenarnya sudah ada di KPK. Ia lantas berharap Ketua KPK Firli Bahuri bisa mengentaskan persoalan itu ke publik.
Sementara, Ahok saat dimintai tanggapan enggan berbicara banyak. "Ngapain ditanggapin. Nanti dapat pemberitaan mereka. Semua yang dituduhkan sudah pernah diperiksa dan tuntas," kata Ahok.
Adhie Massardi juga melaporkan Ganjar hingga Anies ke KPK. Perihal kasus apa? "Kemudian ada Erick Tohir terlibat PCR atau tidak, ada Luhut Panjaitan terlibat PCR atau tidak, kemudian ada Airlangga Hartarto terlibat kartu prakerja atau tidak, kemudian ada Anies Baswedan, ada persoalan Formula E atau tidak, dan banyak lagi kandidat lain," kata Adhie.
Adhie mengatakan KPK harus benar-benar menuntaskan dugaan korupsi para pejabat ini. Agar nanti saat menjelang Pemilu tidak terdapat kampanye hitam.
"Agar tahu ini dibersihkan, kalau memang bersalah segera ditangkap, kalau tidak, dinyatakan clear, sehingga ke depan nanti dalam konstentasi elektroral itu tidak ada lagi kampanye hitam masalah ini, ini harus dibuka," terang Adhie.
Sementara Ganjar Pranowo diduga terlibat dalam korupsi e-KTP. Adhie mengatakan KPK seharusnya bisa menuntaskan semua dugaan tersebut, agar nama-nama pejabat itu jika maju dalam Pilpres 2024 bersih.
Baca Juga : Kasus Ferdinand Hutahaean soal Cuitan "Allahmu Lemah" Naik ke Penyidikan
"Nah kami berharap dari kasus-kasus ini, sehingga ada sejumlah nama di dalamnya yang kami laporkan itu, contoh misalnya kandidat-kandidat yang ramai sekarang ini di pilpres pertama soal ganjar pranowo, apakah benar dia terlibat e-KTP atau tidak, kan ini harus dibahas juga," kata Adhie.
"Kami percaya pada KPK pimpinan Pak Firli ini karena sumber korupsi yang dalam persepsi kami ini ternyata sama dengan apa yang dikenal oleh KPK yaitu soal Presidential Threshold, jadi Presidential Threshold ini sumber dari segala macam korupsi di negeri ini. dan KPK Sekarang mau masuk ke arah itu," sambung Adhie.
Adhie bersama rekannya mengaku telah menyerahkan bukti berupa buku yang telah terangkum. Dalam kesempatan ini pihaknya juga melaporkan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
"Dokumen-dokumen temuan kita tuh yang kita serahkan tuh udah jadi buku. Sudah dibukukan, dua-duanya. Baik yang Ahok maupun yang PCR. Jadi hasil penelitian, observasi, dan lengkaplah," ujar Adhie.
"Jadi KPK tinggal buka, penulusuran aja. Tapi saya percaya, KPK punya dokumen yang lebih baik dan banyak yang dimiliki, karena kami aparat sipil aja, nggak punya kewenangan, tapi kita bisa kumpulan dokumen-dokumen apalagi KPK kan," tambah Adhie.
Respons KPK
KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah nama pesohor tersebut. Menanggapi laporan tersebut, KPK berjanji menindaklanjuti.
"Terkait laporan tersebut, benar bahwa telah diterima oleh Bagian Persuratan KPK. KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data dan informasi yang disampaikan dalam aduan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali mengatakan laporan itu nantinya akan dilakukan verifikasi dan ditelaah lebih lanjut. Pihaknya mengatakan akan memastikan dugaan korupsi tersebut.
"Dalam proses verifikasi dan telaah ini tim akan memastikan apakah pengaduan tersebut merupakan tindak pidana korupsi dan menjadi ranah kewenangan KPK atau tidak, sebagaimana diatur UU," kata Ali.