JATIMTIMES - Seluruh pedagang Pasar Kota Batu saat ini sudah berpindah di tempat relokasi semi permanen di Stadion Brantas. Namun saat pindahan, didapati pedagang yang ikut membawa pulang rolling door atau pintu gulung yang seharusnya tak mereka bawa.
Karena sebagaimana kesepakatan, rolling door itu sudah menjadi milik pemenang lelang asal Surabaya. Perwakilan pemenang lelang bongkaran, Zubaidi mengatakan, sebelumnya didapati pedagang pada Unit 3, 4, dan 5 ikut membawa rolling. Untung sejumlah pedagang berbaik hati mengembalikan rolling door pada kios mereka kepada pemenang lelang.
“Kok untungnya rolling door dikembalikan,” ungkap Zubaidi.
Baca Juga : Empat Hari di Tahun 2022 Tidak Ada Kasus Positif Covid-19, Pemkot Batu Ingatkan Pandemi Belum Berakhir
Jika tak dikembalikan, menurutnya hal itu akan membuat pihaknya sebagai pemenang lelang merugi banyak. “Kalau tidak dikembalikan tentu kami akan merugi puluhan juta,” tambah Zubaidi, Selasa (4/1/2022).
Terpisah, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, M Chori menambahkan, sesuai kesepakatan antara Pemkot Batu dengan pedagang, utamanya di Unit 3, 4, dan 5 adalah milik Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
“Dalam hal ini karena sudah terjual oleh Aman Riadi asal Surabaya sebesar Rp 2,1 Miliar, sehingga sudah menjadi milik pemenang lelang,” ucap Chori.
Karena itu, bagi pedagang yang membawa rolling door diminta untuk segera mengembalikannya. Sementara Pemkot Batu memberikan waktu hingga 5 Januari 2022 mendatang.
Baca Juga : Balai Kota Among Tani Masuki Usia 6 Tahun, Pemkot Batu Tasyakuran Sederhana
“Kami beri tenggat waktu pada pedagang untuk mengembalikan rolling door hingga tanggal 5 Januari 2022,” imbau Chori.
Sementara itu, saat ini sudah dilakukan proses pembongkaran bangunan dengan menggunakan alat berat. Proses pembongkaran membutuhkan waktu kurang lebih selama 2 bulan. Sementara aktivitas pedagang Pasar Kota Batu sudah berlangsung di kawasan Stadion Brantas.