free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bina Marga Pemkab Malang Alokasikan Anggaran Rp 300 Miliar untuk Peningkatan Jalan

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Yunan Helmy

03 - Jan - 2022, 02:38

Placeholder
Ruas jalan di Dusun Sumbernanas, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, yang rencananya bakal dipindah.(Foto: Istimewa).

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang akan mengalokasikan anggaran Rp 300 miliar untuk kegiatan peningkatan jalan.

Dana besar itu dikucurkan lantaran selama kurang lebih dua tahun terakhir, pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Malang sempat banyak tertunda akibat refocusing anggaran selama pandemi vovid-19 terjadi. 

Baca Juga : Begini Komentar Kades Tumpukrenteng Soal Perpres 104 2021

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Romdhoni menjelaskan, ada beberapa ruas jalan di Kabupaten Malang yang akan jadi prioritas untuk dikebut pengerjaannya. Antara lain jalur Krebet, Kecamatan Bululawang, ke Gondanglegi dan ruas jalan di Kecamatan Pakis yang menjadi akses dari Bandara Abdulrachman Saleh menuju Dengkol di Kecamatan Singosari. 

"Jalibar (Jalur Lingkar Barat) Kepanjen juga termasuk. Selain itu, jalur yang menjadi akses pendukung menuju destinasi wisata seperti di Malang Selatan. Misalnya jalur sirip yang menghubungkan JLS (Jalur Lintas Selatan) dengan Pantai Kondangmerak juga masuk dalam perencanaan," ujar Romdhoni. 

Selain itu, titik lain yang juga menjadi prioritas di wilayah Malang Selatan adalah di Dusun Sumbernanas, Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan. Jalan tersebut mengalami ambles akibat struktur tanah yang bergerak. 

Sementara itu, berdasarkan catatan yang dihimpun, jalan di Dusun Sumbernanas ini setidaknya sudah menjadi persoalan kurang lebih selama empat tahun. Mengingat permasalahan ada konstruksi tanahnya yang bergerak, Pemkab Malang berencana untuk memindahkan ruas jalan jalan desa tersebut ke sisi lainnya. 

"Panjangnya mencapai 800 meter dengan anggaran sekitar Rp 3 miliar. Itu harus selesai tahun 2022," ucap Romdhoni. 

Baca Juga : Optimis Target PAD 2022 Terpenuhi, Ini yang Disiapkan Bupati Sanusi

Selain di wilayah Malang Selatan, kegiatan peningkatan infrastruktur jalan juga direncanakan bakal dilakukan di wilayah Malang Barat. Salah satunya di ruas jalan Kecamatan Ngantang, tepatnya yang menjadi akses menuju Blitar. 

Selain itu, Bina Marga mengalokasikan anggaran guna melaksanakan peningkatan jalan di 378 desa di Kabupaten Malang. Hal ini mengikuti komitmen Bupati Malang Drs HM. Sanusi bahwa sepanjang tahun 2022, maka seluruh desa bakal mendapat satu proyek bina marga.

Sebagai informasi, pada tahun 2022 ini, berdasarkan rekapitulasi pagu anggaran pada Rancangan APBD (Penyelarasan) Tahun Anggaran (TA) 2022, anggaran yang dialokasikan pada DPUBM Kabupaten Malang  sebesar Rp 463.063.510.875.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Yunan Helmy