JATIMTIMES - Artis yang terlibat kasus prostitusi kembali terjadi. Kali ini menimpa artis berinisial CA.
CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat oleh Polda Metro Jaya. Belum diungkap bersama siapa artis CA saat diamankan. Namun, polisi mengaku penangkapan CA karena ada laporan masyarakat soal tindakan prostitusi.
Baca Juga : Tahun 2021: Kasus Curat, Curanmor dan Penipuan Marak Terjadi di Blitar
Lantas siapakah artis CA tersebut? Memang polisi hanya menyebutkan inisial. Namun, polisi menyatakan artis CA adalah seorang pemain sinetron.
"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata polisi dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya yang dikutip Jumat (31/12/2021) pagi.
Polisi tidak membeberkan detail bagaimana penangkapan artis CA. Polisi hanya menyebut penangkapan terjadi di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat. "Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata polisi dalam video tersebut.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar rilis pers terkait kasus CA hari ini. "Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.
Baca Juga : Penyelesaian Kasus Anak di Kabupaten Malang belum 100 Persen, Ini Penjelasan Kapolres Malang
Sementara, Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi menyebut penangkapan artis CA sudah sesuai prosedur atau SOP dan melibatkan polisi wanita atau polwan. Dia juga mengatakan, detail kasus penangkapan CA akan segera disampaikan secara resmi kepada media melalui konferensi pers.