free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Hukum dan Kriminalitas

Ditangkap di Hotel Mewah karena Kasus Prostitusi, Siapa Artis CA?

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Yunan Helmy

31 - Dec - 2021, 14:59

Loading Placeholder
Ilustrasi penangkapan kasus prostitusi. (pixabay)

JATIMTIMES - Artis yang terlibat kasus prostitusi kembali terjadi. Kali ini menimpa artis berinisial CA.

CA ditangkap di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat oleh Polda Metro Jaya. Belum diungkap bersama siapa artis CA saat diamankan. Namun, polisi mengaku penangkapan CA karena ada laporan masyarakat soal tindakan prostitusi.

Baca Juga : Tahun 2021:  Kasus Curat, Curanmor dan Penipuan Marak Terjadi di Blitar

Lantas siapakah artis CA tersebut? Memang polisi hanya menyebutkan inisial. Namun, polisi menyatakan artis CA adalah seorang pemain sinetron.

"Kami dari Subdit Siber Polda Metro Jaya  telah berhasil mengamankan artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata polisi dalam video yang diunggah akun @siberpoldametrojaya yang dikutip Jumat (31/12/2021) pagi.

Polisi tidak membeberkan detail bagaimana penangkapan artis CA. Polisi hanya menyebut penangkapan terjadi di salah satu hotel mewah  kawasan Jakarta Pusat. "Kasus prostitusi di salah satu hotel mewah di Jakarta Pusat," kata polisi dalam video tersebut.

Rencananya, Polda Metro Jaya akan menggelar rilis pers terkait kasus CA hari ini. "Untuk informasi lebih lanjut, segera kami sampaikan dalam konferensi pers," ucapnya.

Baca Juga : Penyelesaian Kasus Anak di Kabupaten Malang belum 100 Persen, Ini Penjelasan Kapolres Malang

Sementara, Kanit 1 Subdit Siber Polda Metro Jaya Kompol I Made Redi menyebut penangkapan artis CA sudah sesuai prosedur atau SOP dan melibatkan polisi wanita atau polwan. Dia juga mengatakan, detail kasus penangkapan CA akan segera disampaikan secara resmi kepada media melalui konferensi pers.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Yunan Helmy

Hukum dan Kriminalitas

Artikel terkait di Hukum dan Kriminalitas

--- Iklan Sponsor ---