JATIMTIMES - Pemilihan kepala desa di Kabupaten Jember sudah berlalu, dan kades terpilih pun sudah dilantik oleh Bupati Jember pada awal Desember. Namun riak-riak pasca Pilkades masih muncul di beberapa tempat, salah satunya di Desa Kramat Sukoharjo Kecamatan Tanggul Jember.
Lantaran ada perangkat desanya yang tidak netral saat Pilkades, ratusan warga Desa Kramat Sukoharjo, Rabu (29/12/2021) meluruk balai desa setempat, mereka menuntut agar perangkat desa yang tidak netral untuk dipecat.
Baca Juga : Pasca Dilantik, PAW Kades Blega Oloh Akan Meningkatkan Program Infrastruktur Selain Penanganan Covid-19
Layaknya aksi demo, ratusan warga juga membawa puluhan poster dari kertas yang berisi kecaman terhadap ketidaknetralan perangkat desa, beberapa tulisan yang dibawa oleh warga diantaranya "Pecat perangkat desa tak netral”. Ada juga poster yang memakai bahasa madura dengan tulisan "Mun andik maloh, ambu cong (kalau punya malu berhenti)" bunyi poster lainnya yang mendesak perangkat mundur.
Niman selaku koordinator aksi, dalam kesempatan tersebut mengatakan, bahwa aksi warga ini disebabkan adanya perangkat Desa Kramatsukoharjo yang tidak netral pada Pilkades lalu, selain itu, Niman juga mengatakan bahwa perangkat desa yang dinilai tidak netral juga tidak dapat bekerja dengan baik melayani masyarakat serta ada dugaan perangkat desa yang menyelewengkan dana.
"Ini aspirasi warga kepada Pak Kades, tolong segera ditindaklanjuti, karena perangkat desa seperti itu akan menjadi ulat di pemerintahan desa, perangkat seperti itu harus dipecat," ujar Niman.
Niman berharap pihak pemerintah desa untuk segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat karena jika dibiarkan masyarakat juga yang akan menjadi korban. "Masyarakat menginginkan pelayanan yang terbaik dari pemerintah desa, jika ada perangkat desa yang bekerja tidak sesuai janji sumpah jabatannya lebih baik mundur," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Kramatasukoharjo Dwi Siswanto yang menemui warga dengan didampingi Kapolsek dan Danramil Tanggul mengatakan, bahwa pihaknya akan segera merespon aspirasi warga tersebut, dia akan segera menyampaikan aspirasi warganya itu kepada camat, pemerintah daerah maupun kepada DPRD Jember, perihal desakan mundur bagi anak buahnya yang dinilai tidak netral saat pilkades beberapa waktu yang lalu.
Baca Juga : Sebut Dirinya "Damen", Kades di Tulungagung Ini Pernah Hidup di Balai Desa Selama 5 Tahun
"Kami akan segera koordinasikan dengan BPD dan Bapak Camat, karena tidak bisa serta merta kades memberhentikan perangkat desa, semua ada mekanismenya, begitu juga terkait aspirasi warga tentang dugaan adanya beberapa oknum perangkat desa yang tidak profesional dalam bekerja, kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu," pungkas Dwi.
Dwi juga meminta agar warga tidak bertindak sendiri dan tidak terprovokasi sampai aspirasinya benar-benar ditindaklanjuti. “Percayakan kepada kami, semua aspirasi kalian akan kami tindak lanjuti, tentu tidak langsung memecat, tapi ada mekanisme yang harus dijalani,” pungkas Dwi. (*)