free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Jelang Tutup Tahun, PN Tuban Beber Capaian Penanganan Perkara Pidum 2021

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Pipit Anggraeni

29 - Dec - 2021, 22:38

Placeholder
Pengadilan Negeri Kelas 1B Tuban (29/12/2021) (Foto Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

JATIMTIMES - Sepanjang 2021, terhitung mulai dari Januari hingga jelang tutup Desember, Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1B Tuban menangani sebanyak 288 perkara Pidana Umum.

Dari jumlah perkara ditangani tersebut, PN Tuban telah menyelesaikan sebanyak 283 perkara atau sekitar 99 persen dari jumlah perkara yang ditangani.

Baca Juga : Prodi PGSD Unikama Survey Imbas Pelaksanaan MBKM, Begini Hasilnya

"Sampai saat ini perkara pidana umum yang sudah di putus ada 283 perkara," ujar Humas PN Kelas 1B Tuban, Uzan Purwadi, Rabu (29/12/2021).

Dia menambahkan, ada 5 perkara pidana umum belum diputuskan. Sebab itu, PN Tuban akan berupaya agar perkara itu segera diselesaikan sehingga pencapaian PN Tuban bisa 100 persen.

Lanjutnya, 288 perkara pidana umum yang ditangani terbanyak kasus Narkotika dengan jumlah 68 kasus, pencurian 65 kasus serta Undang-undang kesehatan 35 kasus.

Uzan, sapaan akrab Udah Purwadi menambahkan, jika perkara yang ditangani mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah perkara pada 2020 lalu, yakni 300 lebih perkara pidana umum.

Baca Juga : Dear Warga Tuban, Cetak Dokumen Administrasi Cukup di Kecamatan atau Desa

"Tahun 2021 ini jumlah perkara ditangani menurun dibandingkan tahun lalu. Faktor mempengaruhi diantaranya Covid-19 dan kesadaran masyarakat tinggi," tutupnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Pipit Anggraeni