JATIMTIMES - Petugas gabungan dari Dishub Kota Kediri, Polresta Kediri dan Dinas Kesehatan, menggelar tes urine secara dadakan terhadap sopir dan kondektur bus yang melintas di Terminal Tamanan Kota Kediri, Jumat, (24/12/21).
Pemeriksaan tersebut bertujuan mengetahui ada tidaknya kandungan narkoba atau psikotropika dalam cairan urine awak bus.
Baca Juga : KH Miftachul Akhyar Kembali Jadi Rais Aam NU, Dilarang Rangkap Jabatan
Didik Catur, Kepala Dinas Perhubungan Kota Kediri mengatakan, melalui pemeriksaan ini dirinya ingin memastikan awak bus beroperasi tidak dalam kondisi mabuk, apalagi di bawah pengaruh narkotika. Karena perihal itu dapat mengakibatkan kejadian yang tidak diinginkan, tes terutama dapat merugikan orang lain.
"Tes kesehatan ini merupakan upaya dari pemerintah dalam melindungi penumpang bus. Semoga dengan dilakukannya tes kesehatan ini dapat memberikan keamanan baik dari awak bus maupun penumpang," ujaranya.
Sementara itu, Kasat Resnarkoba Kepolisian Polres Kediri Kota, AKP Subijanto mengaku, polisi akan bertindak tegas. Apabila memang menemukan sopir maupun kondektur awak bus terindikasi menggunakan obat-obatan berbahaya.
Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengusut tuntas kasus terhadap peredaran obat-obatan berbahaya.
"Kita akan tindaklanjuti, apabila memang ada temuan," ungkapnya.
Baca Juga : PWNU Jatim Bantah Kirim Papan Ucapan Selamat untuk Said Agil
Sedangkan, dari hasil tes yang dilakukan pagi ini, hasilnya keseluruhan negatif atau petugas tidak menemukan adanya obat-obatan berbahaya yang di konsumsi oleh awak bus.