free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Lantik 32 Kades Baru, Ini Pesan Bupati Lumajang

Penulis : Asmadi Lumajang - Editor : Moch. R. Abdul Fatah

21 - Dec - 2021, 04:52

Placeholder
Pelantikan 32 Kepala Desa di Pendopo Lumajang ( Foto : Asmadi / JatimTIMES )

JATIMTIMES - 32 Kades baru pada hari ini, Senin (20/12) dilantik Bupati Lumajang H. Thoriuqul Haq di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang.

Pelantikan Kades ini merupakan hasil dari Pilkades serentak di Kabupaten Lumajang yang diselenggarakan pada tanggal 2 Desember lalu.

Baca Juga : Disidak DPRD dan Pemkot Batu, Perumahan di Desa Giripurno Terancam Dicabut Izinnya

Dalam kesempatan ini Bupati Lumajang H. Thoriqul Haq mengingatkan kades yang dilantik, bahwa sejak pelantikan maka merupakan titik awal melekatnya tugas, wewenang dan kewajiban sebagai kepala desa.

“Oleh karena itu saudara diharapkan dapat bekerja secara profesional, kreatif, dan inovatif sesuai dengan kewenangan serta berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” kata Bupati Lumajang.

Orang nomor satu di Kabupaten Lumajamg ini memberikan pesan kepada para kepala desa yang baru saja dilantik, agar memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik.

Bupati juga berharap agar para kades ini tanggap terhadap permasalahan masyarakat dan mau turun ke lapangan, apalagi di tengah musim-musim ini.

“Kepala Desa harus berada pada garda terdepan. Tidak boleh mengeluh atau sambat, dan kebijakan yang diambil harus segaris dengan kebijakan kecamatan dan Kabupaten, bahkan provinsi dan nasional,” pesan H. Thoriqul Haq.

Di samping itu, Bupati Lumajang  juga meminta kepada para kepala desa untuk merangkul semua elemen masyarakat tanpa ada sekat.

Baca Juga : Didemo Warganya karena Dugaan Selingkuh, Camat Rejotangan Minta Warga Bikin Surat Pengaduan

"Fungsikan dan berdayakan perangkat desa dan kelembagaan desa yang ada. Ingat, bahwa munculnya permasalahan, sebagian besar bermula dari ketidakharmonisan internal,” tambah Cak Thoriq. 

Cak Thoriq juga berpesan kepada para istri kades agar menjadi pendamping kepala desa, agar turut mendukung dan memerankan fungsi dengan sebaik-baiknya.

“Selain sebagai ibu rumah tangga, istri kepala desa juga sebagai Ketua Tim penggerak PKK di desa. Berdayakan kader yang telah ada, sehingga berdampak pada kesuksesan tugas-tugas suami dari ibu-ibu sebagai kepala desa,” tutupnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Asmadi Lumajang

Editor

Moch. R. Abdul Fatah