free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Eks Karyawan Pabrik Kertas Leces Bergolak, Ancam Aksi di Exit Tol

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

21 - Dec - 2021, 00:47

Placeholder
Ratusan eks karyawan PT Kertas Leces yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pengurus (DPP) Serikat Karyawan Kertas Leces (Sekar Leces) saat menggelar aksi beberapa waktu lalu. (Foto: Istimewa)

JATIMTIMES - Ratusan massa yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pengurus (DPP) Serikat Karyawan Kertas Leces (Sekar Leces) berencana akan menggelar aksi selama tiga hari di dua titik sentral dengan membawa dua tuntutan utama. 

Sekretaris Jenderal DPP Sekar Leces Mohammad Arham mengatakan, nantinya aksi akan digelar pada tanggal 22, 23 dan 24 Desember 2021 di depan gerbang Pabrik PT Kertas Leces di Probolinggo dan sekitar Exit Tol Leces. 

Baca Juga : Bagaimana Cara Menghilangkan Notifikasi Baterai Terlalu Panas? Berikut Ini Tips yang Bisa Anda Coba!

Arham menjelaskan, alasan melakukan aksi selama tiga hari di dua titik tersebut untuk menuntut pihak-pihak yang berpotensi bakal merugikan para eks karyawan PT Kertas Leces karena terdapat pemotongan pembagian tahap ketiga boedel pailit. 

Aksi massa.

Untuk titik pertama yakni di depan gerbang PT Kertas Leces untuk melakukan aksi kepada pemenang lelang yang menurutnya tidak memiliki rasa kepedulian terhadap para eks karyawan PT Kertas Leces. 

"Pertama pemenang lelang ini tidak mempekerjakan pekerja lokal. Dia ngambil pekerja sendiri di daerah Jawa Barat. Padahal ada pekerjaan-pekerjaan yang itu bisa diambilkan dari pekerja-pekerja lokal," ungkap Arham kepada JatimTIMES.com. 

Kemudian, hingga saat ini pihak perusahaan pemenang lelang belum memberikan dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk kepentingan dan kegiatan masyarakat di sekitar pabrik. 

Selain itu, di dalam Pabrik PT Kertas Leces juga sampai saat ini masih terdapat Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Menurutnya, jika pemenang lelang telah memenangkan aset PT Kertas Leces, berarti semua yang ada di dalam Pabrik PT Kertas Leces pengelolaan dan tanggungjawabnya berada di pemenang lelang. 

Pihaknya pun menolak jika proses pembuangan Limbah B3 yang berada di dalam Pabrik PT Kertas Lece diserahkan kepada kurator. Karena hal itu akan berpotensi mengurangi porsi pembagian tahap ketiga boedel pailit yang harus menjadi haknya para eks karyawan PT Kertas Leces.

"Karena kalau itu dibebankan ke kurator, pasti akan mengurangi boedel pailit dan pasti mengurangi hak kita. Wong kita ini belum tentu dapat 100 persen dari boedel pailit yang ada," tutur Arham. 

Kemudian, titik kedua berada di sekitaran Exit Tol Leces. Arham mengungkapkan alasan dipilihnya titik kedua aksi di Exit Tol Leces, dikarenakan hal itu merupakan simbolik. "Karena kita simbolkan Waskita itu yang punya tol, kalau ke Jakarta kan nggak mungkin," kata Arham. 

Doa bersama.

Pihaknya menyampaikan, PT Waskita Karya yang merupakan kreditur separatis di dalam rincian pembagian tahap ketiga boedel pailit PT Kertas Leces mengajukan keberatan. 

Keberatan tersebut disampaikan dalam Surat PT Waskita Karya (Persero) Nomor: 1627/WK/EPC/2021 tertanggal 7 Desember 2021 perihal perlawanan/keberatan terhadap daftar pembagian harta pailit PT Kertas Leces (Persero) perkara kepailitan nomor: 01/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2018/PN.Niaga.Sby jo Nomor: 05/PKPU/2014/PN.Niaga.Sby. 

Dalam salah satu petitumnya menyebutkan "Memerintahkan tim kurator PT Kertas Leces untuk mengurangi jumlah pembagian kepada kreditur preferen eks karyawan, kreditur lainnya dan pajak". 

Baca Juga : Viral Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid Terekam CCTV, Pelaku Lari Ketahuan Warga

"PT Waskita merasa terlalu kecil pembagiannya, dia minta Rp 120 miliar, sementara pembagian kali ini dia dapat hanya Rp 17 miliar, dari pembagian tahap tiga yang akan dibagikan ini Rp 226 miliar," beber Arham. 

Pihaknya pun sebenarnya tidak menghalangi pihak PT Waskita Karya untuk mendapatkan haknya. Namun, jangan sampai pemenuhan hak tersebut akhirnya berdampak pada pemotongan hak eks karyawan PT Kertas Leces.

"Bukan untuk mengurangi haknya, tetapi menunda dulu. Karena habis ini ada aset tanah yang akan di lelang juga, itu nilainya likuid, kita minta kepada pemerintah untuk mengalah dulu untuk pembagian ini, berikan dulu ke karyawan," tegas Arham. 

Terlebih lagi, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor: 67/PUU_XI/2013 tertanggal 11 September 2014 juncto Pasal 95 ayat (4) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa "dalam hal perusahaan dinyatakan pailit atau dilikuidasi berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka upah dan hak-hak lainnya dari pekerja/buruh merupakan utang yang didahulukan pembayarannya. 

Sementara itu, dalam aksi yang diikuti oleh 500 massa terdiri dari para eks karyawan PT Kertas Leces beserta keluarganya tersebut terdapat dua tuntutan utama.

Pertama, meminta kepada PT Waskita Karya (Persero) selaku kreditur separatis untuk mencabut keberatan terkait permintaan mengurangi jumlah pembagian kreditur eks karyawan karena bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 67/PUU_XI/2013. 

Kedua, meminta kepada pemenang lelang mesin PT Kertas Leces untuk mempekerjakan tenaga kerja lokal dalam proses pembongkaran, memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar pabrik (Corporate Social Responsibility) dan membiayai pembuangan limbah pabrik. 

Jika tuntutan dari para eks karyawan PT Kertas Leces ini tidak dikabulkan, DPP Sekar Leces akan terus menggelar aksi untuk menuntut haknya. "Biar nanti masyarakat dan negara tahu bahwa ada ketidak adilan di sini. Negara yang harusnya membela dan melindungi rakyat, faktanya melawan rakyat, mengambil haknya rakyat," pungkas Arham.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya