JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memberikan apresiasi kepada masyarakat Kabupaten Malang yang dinilai taat dan tertib dalam menuntaskan kewajiban pajaknya. Apresiasi tersebut diberikan dalam kegiatan bertajuk Gebyar Hadiah Taat Pajak Menuju Malang Makmur 2021, yang digelar di Pendapa⁷ Kabupaten Malang, Kepanjen, Sabtu (18/12/2021) malam.
Dalam gelaran tersebut, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang juga mengundi sejumlah wajib pajak (WP) untuk diberikan hadiah menarik. Deretan hadiah tersebut adalah 30 kompor gas, 10 almari es, 17 TV LED, 11 mesin cuci, 7 sepeda gunung, 3 sepeda motor Honda Vario, serta grand prize satu unit sepeda motor PCX.
Baca Juga : Unirow Tuban Gelar Wisuda dengan Prokes Ketat
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Made Arya Wedantara mengatakan, bahwa hal tersebut merupakan apresiasi yang patut diberikan kepada para wajib pajak yang telah dengan sadar dan mandiri dalam menuntaskan kewajiban pajaknya.
Untuk itu, di tahun 2022 mendatang, seiring dengan meningkatnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, pihaknya juga akan berkomitmen untuk terus mengoptimalkan beberapa sektor yang dinilai masih memiliki potensi besar. Tentunya termasuk sektor pajak.
"Tugas kami di 2022 akan semakin berat. Karena PAD ditargetkan Rp 978 miliar. Saya berharap dukungan dari semua pihak, terutama para camat dan kepala desa untuk memacu pajak bumi bangunan (PBB)," ujar Made.
Sementara itu, Bupati Malang, HM. Sanusi mengatakan bahwa pajak merupakan salah satu instrumen yang memiliki peranan penting bagi negara. Terutama untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dan daerah di masa pandemi seperti sekarang ini.
"Uang pajak yang disetorkan ke PAD, juga banyak digunakan untuk penanganan Covid-19. Hingga saat ini Kabupaten Malang bisa zero Covid-19. Dan vaksin juga sudah tercapai 74 persen. Dan di faktual perkiraan sudah hampir 90 persen," ujar Sanusi.
Untuk itu, dirinya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya bagi masyarakat Kabupaten Malang yang telah dengan mandiri dan mau menuntaskan kewajiban pajaknya. Apalagi menurut Sanusi, pada prinsipnya pajak adalah berasal dari rakyat dan juga akan kembali pada rakyat.
"Pada prinsipnya dapat dikatakan bahwa pajak memiliki kesamaan dengan demokrasi yang berasal dari rakyat dan untuk rakyat. Pemahaman itu penting untuk menjadi fondasi konstruksi berpikir kita. Utamanya dalam mewujudkan kesadaran dan ketaatan dalam melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak," pungkas Sanusi.
Sementara itu, selain hadiah yang diberikan secara diundi kepada wajib pajak, Bapenda Kabupaten Malang juga memberikan apresiasi kepada wajib pajak berdasarkan 10 jenis pajak yang ada dalam daftar Bapenda.
Baca Juga : Rakor Persiapan Muktamar NU ke-34 Dipimpin Langsung Menko Airlangga, Bahas Kepatuhan Penerapan Prokes
Kesepuluh WP yang mendapatkan apresiasi berdasarkan wajib pajak tersebut adalah:
1. Tepat waktu dalam pembayaran pajak: dr Rustina Rachmad (Rumah Kost, Pajak Hotel)
2. Mandiri dalam pelaporan dan pembayaran pajak: Moh Sholichul Fuadi (Hajj Chicken, Restoran)
3. Kontribusi terbesar dalam pembayaran pajak: Albert Rustanto, BA (PT Gunung Bale, MBLB)
4. Tertib administrasi dalam pelaporan dan pembayaran pajak secara online: Naam Sobir (RS Wava Husada, Parkir)
5. Sadar pajak: Adang Sukendar Djuanda (PT Rajawali PG Krebet Baru, PPJ)
6. Wajib pajak teladan: Nio Eko Susilo (PT Sariguna Prima Tirta, Air Tanah)
7. Objek pajak terbanyak: Karningsih (CV Indo Citra Mandiri, Reklame)
8. Wajib pajak inspiratif: TW Lahor (Perum Jasa Tirta 1 Karangkates, Hiburan)
9. PPAT: Budhi Santoso SH (BPHTB)
10. Pembayaran PBB P-2 Terbesar: PT Jasa Marga Pandaan
Selain itu, apresiasi juga diberikan kepada 3 desa wisata yang dinilai bagus atas kontribusi pajaknya. Ketiga desa wisata tersebut adalah Desa Wisata Sanankerto Kecamatan Turen, Desa Wisata Pujon Kidul Kecamatan Pujon dan Desa Wisata Gubugklakah Kecamatan Poncokusumo.