free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Vaksinasi Anak Belum Bisa Dilaksanakan di Kabupaten Blitar, Ini Penyebabnya

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

17 - Dec - 2021, 22:17

Placeholder
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar dr Endah Woro Utami.(Foto : Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar dipastikan belum bisa melaksanakan vaksinasi covid-19 anak usia 6-11 tahun. Kebijakan ini belum bisa diterapkan karena cakupan vaksinasi di Kabupaten Blitar belum memenuhi target yang dijadikan indikator pelaksanaan vaksinasi anak.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Endah Woro Utami mengatakan, agar bisa melaksanakan vaksinasi anak, cakupan vaksinasi harus di atas 70 persen untuk usia 12 tahun ke atas. Sementara cakupan vaksinasi lansia minimal harus sudah mencapai 60 persen.

Baca Juga : Percepat Progres Pembangunan, Bupati Blitar Jajaki Kerja Sama dengan Dubes Azerbaijan

 

Menurut Woro, untuk vaksinasi di atas usia 13 tahun, saat ini Kabupaten Blitar sudah mencapai 79 persen. Namun vaksinasi lansia di Kabupaten Blitar baru mencapai 54 persen.

“Kami dari Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 masih terus berupaya agar vaksinasi lansia pada akhir  Desember nanti bisa mencapai 60 persen. Sehingga nanti pada Januari 2022 Kabupaten Blitar sudah diperbolehkan  melakukan vaksinasi  untuk anak-anak," kata Woro, Jumat (17/12/2021).

Woro menambahkan, sama seperti orang dewasa, anak-anak juga membutuhkan vaksin Covid-19 untuk menciptakan herd immunity.  Apalagi saat ini sudah mulai dilakukan pembelajaran tatap muka.

“Kami berharap anak-anak di Kabupaten Blitar segera mendapatkan vaksinasi. Vaksinasi ini agar herd immunity mereka segera terbentuk," tukasnya.

Baca Juga : Waspada! Demam Berdarah Mulai Menyerang Warga Jombang

 

Sebelumnya, Kota Blitar telah diperbolehkan melakukan vaksinasi covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun. Pelaksanaan vaksinasi anak ini mengacu pada keputusan menteri kesehatan yang memperbolehkan anak usia 6-11 tahun disuntik vaksin covid-19.

Sebagaimana diketahui, 21 daerah tersebut diperbolehkan melakukan vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun dengan indikator capaian vaksinasi dosis pertama untuk masyarakat umum telah lebih dari 70 persen dan vaksinasi dosis untuk lansia melebihi 60 persen. Dari 21 daerah itu, salah satunya adalah Kota Blitar.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy