JATIMTIMES - Aparat kepolisian di Kabupaten Sumenep gencar melakukan razia. Salah satu yang menjadi incaran razia adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong.
"Mulai sekarang khusus lalu lintas, kita tindak tegas kaitannya dengan knalpot brong," ujar Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, AKP Lamudji, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga : Joseph Suryadi Resmi Tersangka Kasus Penistaan Agama, MUI Minta Polisi Usut Tuntas
Razia knalpot bising atau brong akan diperketat menjelang malam pergantian tahun baru 2022. Hasil operasi itu nantinya akan dimusnahkan.
"Itu saya tahan sampai selesai tahun baru, dan setelah selesai sidang, knalpot brong kita sita dan akan dimusnahkan," tegas Lamudji.
Sementara untuk mengantisipasi adanya balap liar dan tindakan hura-hura yang biasa dilakukan muda-mudi pada malam tahun baru, ia mengaku akan menggelar patroli skala besar.
Baca Juga : Pemkot Surabaya Dum-Duman 46 Ribu Seragam Gratis
"Intinya akan kita gelar patroli skala besar agar tidak ada kerumunan yang sifatnya secara massal, apalagi hura-hura dan balap liar," pungkasnya.