JATIMTIMES - Prestasi demi prestasi terus diukir Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Kali ini Pemkab Blitar meraih penghargaan Smart City kategori Smart Governance dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI.
Penghargaan diserahkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate serta diterima Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar Eko Susanto dalam perhelatan Gerakan Menuju Smart City di BSD City Tangerang, Selasa (14/12/2021)
Penghargaan Smart Governance ini diberikan karena Kemenkominfo RI menilai Pemkab Blitar berhasil menerapkan program layanan publik berbasis digital. Beberapa program itu di antaranya layanan Call Center 112, aplikasi E-SIAP Online sistem administrasi kependudukan. Kemudian Sistem Informasi Kondisi Jalan, Jembatan dan Penerangan Jalan Umum (SI KOI JANTAN) serta aplikasi Online Single Submission (OSS), yakni sebuah aplikasi pendaftaran dan pengurusan perijinan yang digunakan DPMPTSP Kabupaten Blitar.
Layanan publik berbasis digital lainya juga meliputi aplikasi I-Mobil DS yakni aplikasi tanda tangan digital DPMPTSP Kabupaten Blitar. Aplikasi ini digunaan untuk menyetujui perizinan SIUJK, TDUPR, TDUP dan lainya.
Inovasi layanan publik Pemkab Blitar benar-benar luar biasa dengan lahirnya plikasi BRIC (dashboard peluang investasi), Kang Jimbang (aplikasi yang menunjang petugas memeriksa alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya, tera/tera ulang), Apeldeskel (Aplikasi Layanan Desa dan Kelurahan berbasis web dan android dengan 27 modul surat, saat ini dikembangkan fitur TTE), Mall Layanan Publik Virtual, Aplikasi PPDB Online, Jaring Aspirasi Anak, aplikasi Mobile Android Blitar dalam Genggaman, Digitalisasi Masjid, Silapor Damkar (Aplikasi Pelaporan dari Masyarakat untuk Kejadian Pemadaman, Kebakaran, Penyelamatan dan non-Kebakaran), inovasi DAR DER DOR RAME RSUD Ngudi Waluyo dan Command Center Posko Covid-19.
“Alhamdulilah Kabupaten Blitar berhasl meraih penghargaan Smart City kategori Governance. Smart City itu ada 6 pilar. Salah satunya Smart Governance. Smart Governance adalah layanan publik berbasis digital,” kata kepala Dinas Kominfo Kabupaten Blitar, Eko Susanto, Rabu (15/12/2021).
Pelayanan publik berbasis digital yang dampaknya sangat dirasakan masyarakat oleh masyarakat Kabupaten Blitar. Dalah satunya di bidang administrasi kependudukan. Bertahun-tahun yang lalu pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar membludak antrean. Kini penerapan pelayanan online melalui E-SIAP dibarengi dengan inovasi-inovasi lainya salah satunya Salam Sak Jangkah, layanan adminduk semakin cepat. Bahkan kantor Dispendukcapil saat ini sepi pemohon karena pelayanan dilakukan secara online dan di tingkat desa/kelurahan.
Baca Juga : Fraksi PKS Dorong Penguatan Layanan Perumda Tugu Tirta Kota Malang
“Pelayanan publik kita seluruhnya hampir berbasis digital. Indikatornya, layanan publik kita cepat, lebih efektif, lebih efisien, tidak berbiaya. Bayangkan Dispendukcapil dulu antre segitu kan. Sekarang tidak ada antrean. Dulu biaya pakai makelar. Sekarang sudah tidak ada. Ini perubahan besar di Smart Governance. Begitu pun dengan inovasi di OPD-OPD lainya untuk Smart Governance ini sangat luar biasa,” jlentreh Eko.
Eko menambahkan, ke depan Pemkab Blitar akan terus berinovasi dalam Smart Governance. Inovasi demi inovasi akan terus dilahirkan karena layanan publik selalu berubah mengikuti perkembangan zaman.
“Layanan publik pasti selalu berubah. Masyarakat selalu punya keinginan. Dan terutama di era sekarang, kami pasti akan mengikuti apa keinginan masyarakat. Masyarakat itu customer. Dalam bahasa entrepreneur, masyarakat itu customer dan kita selaku pemerintah jual jasa. Dengan konsep entrepreneur kerja, kita untuk melayani itu betul-betul ada. Masyarakat pengen apa akan kita lakukan, kita layani,” pungkasnya.(Adv/Kmf)