JATIMTIMES - Prestasi demi prestasi terus diraih Pemerintah Kabupaten Sumenep. Kali ini, kota keris raih penghargaan katagori smart society gerakan menuju smart city (kota pintar) dari Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan, Pemkab Sumenep berhasil meraih penghargaan smart society untuk program pencegahan dan kesiapsiagaan atas pelaksanaan penyediaan layanan nomor panggilan darurat call center 112, yang bebas pulsa dalam rangka melayani masyarakat.
Baca Juga : Keren, Puluhan Kades di Tulungagung Ini Sinau Bareng Digitalisasi Desa
"Penghargaan ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah, untuk melakukan inovasi program secara berkelanjutan, dalam rangka memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ucap Bupati Fauzi usai menerima penghargaan di ICE BSD City Tanggerang, Selasa (14/12/2021).
Ke depan, ia berharap masyarakat bisa mengoptimalkan layanan berbasis digital tersebut, karena keberadaan smart city seperti layanan call center 112, bukan sekedar mengutamakan teknologi semata, tetapi bagaimana masyarakat memanfaatkan untuk melayani kebutuhannya secara maksimal.
"Kami akan terus berupaya untuk melayani yang terbaik kepada masyarakat, sejalan kabupaten sumenep menuju kota pintar yang berbasis teknologi informasi dan komunikasi," tambah bupati Fauzi.
Selain itu, orang nomor satu di pemerintahan Sumenep ini meminta semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) harus melahirkan inovasi program melalui smart city, sehingga tercipta kualitas pelayanan publik yang berkualitas.
Baca Juga : Pelecehan Seksual hingga Pencabulan Semakin Marak, Ini Tanggapan Kriminolog
"Inovasi program hendaknya terus dilakukan setiap OPD untuk mengembangkan pembangunan sesuai dengan potensinya, supaya mampu meningkatkan daya saing daerah," tukasnya.
Perlu diketahui, untuk membangun kota pintar, pemerintah harus mengimplementasikan enam pilar, yaitu smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment, dan smart branding.