JATIMTIMES - Kasus pelecehan seksual hingga pencabulan banyak sekali terjadi di Indonesia. Tak terkecuali di Malang Raya. Hal itupun mengundang respon dari kriminolog.
Sebelumnya, sempat terjadi kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh seorang bapak tiri kepada anak tirinya di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Unit PPA Polres Malang karena ibu kandung korban melaporkan kelakuan bejat dari suaminya tersebut.
Baca Juga : Diversi Kasus Anak Korban Pengeroyokan di Tingkat Pengadilan Gagal, Lanjut Persidangan
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, kasus tersebut menjadi perhatian khusus dari Polres Malang. Karena di Indonesia sendiri saat ini kasus pelecehan seksual ataupun pencabulan menjadi sorotan publik, sehingga membuat polisi juga harus berhati-hati dalam memprosesnya.
Kriminolog UMM Malang, Haris Thofly mengatakan bahwa sejauh ini kejahatan seksual sangat sulit dibuktikan kebenarannya jika alat bukti yang dimiliki oleh polisi kurang. Hal tersebut lah yang membuat penyelidikan dan penyidikan pada kepolisian harus benar-benar diperhatikan.
“Kalau kejahatan seksual seperti itu, pengakuan dari korban belum membangun kebenaran, satu alat bukti bukan alat bukti, pengakuan dari korban, visum itu hanya membuktikan adanya (maaf) sobek tidak membuktikan bahwa sobeknya itu dari si pelaku, tidak bisa. Oleh karena itu sulit polisi kalau hanya satu alat bukti, karena satu alat bukti bukan alat bukti,” kata Haris kepada JatimTIMES, Selasa (14/12/2021).
Oleh karena itu harus ada bukti yang lain. Haris pun mencontohkan misal CCTV atau sperma yang melekat di celana dalamnya. Namun hal itupun dirasa juga kurang, karena jarang sekali kasus kejahatan seksual terjadi dan terekam jelas CCTV, dan untuk alat bukti sperma sangat sulit dibuktikan jika celana dalam korban telah kering.
“Karena kejahatan seksual itu jarang sekali dilakukan di depan publik atau ada orang yang menyaksikan. Kalau sperma? Jika celana dalamnya sudah dicuci dan kering, sulit juga dibuktikan. Selama ini memang begitu agak sulit, kita tidak bisa menyalahkan polisi,” ungkap Haris.
Haris pun mengungkapkan, jika kejahatan seksual selalu menjadi perhatian publik. Oleh karena itu, polisi sangat berhati-hati dalam memprosesnya. Terlebih, ketika terduga pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka dan berkas akan dilimpahkan ke kejaksaan.
“Karena nanti dia (polisi) sudah memaksakan (pelaku menjadi) tersangka, ketika dilimpahkan ke kejaksaan dikembalikan nanti karena dianggap kurang alat bukti. Nah kecuali ada pengakuan, alat bukti itu kan ada, tulisan, keterangan saksi ahli, atau keterangan saksi pada pengakuan terdakwa dan ada beberapa 5 alat bukti itu. Bisa cuma memang harus didukung oleh bukti-bukti yang kuat,” terang Haris.
Baca Juga : Masih Situasi Pandemi Covid-19, Pemkot Malang Berhasil Raih Sederet Prestasi Bergengsi di Tahun 2021
“Bukan hanya sekedar pengakuan korban dan pelaku, tidak semudah itu. Memang perlu pencermatan (dalam menangani kasus kejahatan seksual,“ imbuh Haris menjelaskan.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi membenarkan bahwa ada laporan masuk terkait kasus dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur. Dalam hal ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan dalam kasus tersebut. “Saat ini sudah proses penyidikan mas,” ucap Donny Bara'langi 24 November 2021 lalu.
Terkait terduga pelaku yang merupakan ayah tiri dari anak di bawah umur tersebut, Donny mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan. “Sudah mas, (sementara) jadi saksi,” terang Donny.
Disinggung mengenai terkait progres kasus tersebut, Donny menegaskan bahwa pihaknya hanya tinggal menggelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan itu. “Tinggal gelar perkara ya mas,” tutup Donny.
Kini, dari informasi yang diterima media ini Selasa (14/12/2021) dari salah seorang informan yang tidak ingin disebutkan namanya, tersangka pencabulan kepada anak tiri yang diketahui seorang pimpinan perusahaan ekspedisi di Malang itu telah ditangkap oleh Polres Malang. Akan tetapi, dalam hal ini belum ada statemen resmi dari Polres Malang yang menjelaskan bahwa tersangka telah ditangkap. “Sudah ditangkap mas,” kata informan yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan dalam berita.