JATIMTIMES - Setelah penantian cukup lama, sebagai kota pariwisata akhirnya Kota Batu memiliki Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batu. Hal tersebut ditandai dengan pengukuhan yang dilakukan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Golden Tulip Holland Resort Batu, Senin (13/12/2021) malam.
Mereka yang dikukuhkan ini akan menjabat pada periode 2021-2025 mendatang. Hadirnya BPPD ini sudah lama menjadi perbincangan, sebab sebagai kota pariwisata yang sudah mampu mendatangkan hingga 7 juta wisatawan namun pada saat itu belum dibentuk BPPD.
Baca Juga : Kerja Keras Kodim Tuban, Bumi Ronggolawe Level 1 PPKM
Akhirnya kini terjawab sudah, Dinas Pariwisata Kota Batu telah menghadirkan BPPD untuk untuk mempercepat promosi pariwisata yang berkelanjutan serta efektivitas pemasaran pariwisata Kota Batu di pasar nasional dan Internasional. Nantinya juga bisa jadi ujung tombak promosi pariwisata.
Di dalamnya diisi oleh semua pelaku pariwisata yang profesional sehingga menjadi satu kesatuan. Ke depan BPPD ini dapat berkalaborasi dengan Batu Tourism Mall (BTM).
“BPPD ini nanti juga diharapkan bisa berkolaborasi dengan Batu Tourism Mall (BTM) yang sudah kami bentuk. Akhirnya pelayanan pariwisata dari semua ini bisa maksimal,” kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Siddiq.
Mereka yang terpilih dalam BPPD itu merupakan tim sembilan. Yang di dalamnya merupakan empat orang wakil asosiasi kepariwisataan. Kemudian dua orang wakil asosiasi profesi kepariwisataan, lalu 2 orang akademisi/pakar kepariwisataan dan 1 orang wakil asosiasi penerbangan.
Baca Juga : Kolaborasi PDAM dan Dinkopum Kabupaten Blitar, Berikan Perlindungan Bersama BPJS Ketenagakerjaan
Sebelumnya mereka yang terpilih ini mengikuti proses seleksi dimulai 1 November dan berakhir pada 25 November silam. Kemudian beberapa proses yang dilalui seperti seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan, tes wawancara hingga pengumuman hasil.
Setelah dikukuhkan mereka bakal merumuskan kebijakan dan skala prioritas promosi wisata yang ada di Kota Batu. Selanjutnya untuk Dinas Pariwisata akan menyinergikan masukan dari Badan Promosi Pariwisata. Serta akan memberikan anggaran dari APBD untuk operasionalnya.