JATIMTIMES - Sebanyak 100 desa dan kelurahan di Kabupaten Malang menjadi penerima manfaat dalam program Padat Karya Tunai Desa Pemulihan Ekonomi Daerah (PKTD-PED). Dalam program tersebut, 100 desa dan kelurahan yang menjadi penerima manfaat, mendapatkan bantuan berupa pemenuhan akses sanitasi. Program ini juga untuk mewujudkan desa Stop Buang Air Besar Sembarangan
Program tersebut juga sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang yang terus berupaya untuk memastikan ketersediaan dan pengelolaan air bersih, serta sanitasi yang berkelanjutan serta layak dan aman bagi masyarakat. Yakni sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. ''Mudah-mudahan program ini (PKTD-PED, Red) mampu memberikan kontribusi positif dan manfaat nyata kepada masyarakat luas," ujar Bupati Malang, HM. Sanusi.
Baca Juga : Pemerintah Antisipasi Libur Nataru demi Cegah Terjadinya Kenaikan Kasus Covid-19
Menurut Sanusi, untuk memastikan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap layanan sanitasi tersebut, diperlukan koordinasi dan kemitraan multi sektor, serta partisipasi seluruh masyarakat secara aktif. Meskipun harus diakui bahwa pandemi Covid-19, telah memberikan dampak pada kemampuan masyarakat untuk dapat memenuhi layanan sanitasi yang layak dan aman secara swadaya, sehingga target menuju Kabupaten Malang Stop Buang Air Besar Sembarangan pada Tahun 2022 menjadi tantangan yang berat untuk dicapai.
''Guna menjawab tantangan tersebut, dan memperhatikan arahan Presiden dalam rapat tanggal 7 April 2020, bahwa pada dasarnya Pemerintah ingin melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19, serta menjaga daya beli masyarakat terutama masyarakat miskin di pedesaan," terang Sanusi.
Setidaknya ada dua cara yang dilakukan, yakni program perlindungan sosial, dan mempercepat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai yang salah satunya juga diintegrasikan dengan sektor kesehatan.
Program Padat Karya Tunai Desa Pemulihan Ekonomi Daerah sektor kesehatan merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat miskin untuk meningkatkan kualitas lingkungan dengan stimulan sebagai percepatan masyarakat mendapatkan akses terhadap sarana sanitasi untuk percepatan menuju desa Stop Buang Air Besar Sembarangan," jelas Bupati asli Gondanglegi ini.
Kegiatan Pemenuhan Akses Sanitasi dalam Program PKTD-PED di Kabupaten Malang ini, dilaksanakan dengan tujuan agar masyarakat mampu untuk mengidentifikasi permasalahan, merencanakan penyelesaian masalah sesuai potensi yang dimiliki, melaksanakan kegiatan, mengawasi dan mengevaluasi penyelesaian masalah dengan cara yang mudah dan keberlanjutan.
Baca Juga : Laksanakan Prinsip Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Selama 2021 Ngalam 112 Terima 524 Laporan
PKTD-PED juga bersifat produktif dengan pemanfaatan sumber daya alam, tenaga kerja dan teknologi lokal, sehingga mampu mengurangi angka kemiskinan, meningkatkan pendapatan, menurunkan risiko lingkungan dan perilaku yang tidak sehat, sekaligus menjadi upaya untuk menurunkan angka stunting serta kejadian Covid-19.
Alhasil, melihat manfaat besar dari Program PKTD-PED ini, saya berpesan kepada 100 Kepala Desa/Lurah yang menjadi sasaran Kegiatan PKTD-PED dan kepada penerima manfaat, agar bantuan ini dapat memacu kesadaran kita semua untuk mewujudkan desa Stop Buang Air Besar Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF), serta mampu menjadikannya sebagai salah satu modal pemulihan ekonomi desa/kelurahan, sekaligus mewujudkan masyarakat Kabupaten Malang yang sehat.