free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Longsor Muharto Kembali Terjadi, Warga Diminta Segera Mengungsi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

12 - Dec - 2021, 02:01

Placeholder
Tanah yang ambrol di Jalan Muharto gang V (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Tanah sepanjang 25 meter di Jalan Muharto gang V, Kota Malang mengalami longsor, Sabtu (11/12/2021). Beruntung, tidak ada rumah yang ambrol dan korban jiwa pada insiden tersebut.

Salah satu warga yang dijumpai di lokasi kejadian, Effendi mengatakan, longsor terjadi begitu saja. Ia menyebut sudah mendengar suara retakan sekitar pukul 11.00 WIB siang tadi.

Baca Juga : Kota Malang Ternyata dari Lahar Letusan Gunung Arjuna, Kota Batu dan Pujon dari Letusan 5 Gunung Api

“Tadi waktu saya mau makan sekitar pukul 11.00 WIB, tiba-tiba ada suara retakan dan suara gemuruh. Saya langsung keluar rumah, kan tidak hujan, ternyata ada tanah longsor,” ujar Effendi, Sabtu (11/12/2021).

Effendi menuturkan, tanah sepanjang 25 meter itu runtuh sebanyak dua kali secara beruntun. Bahkan ia mengaku sebelumnya tanah tersebut tampak rawan ambrol.

“Tadi itu suaranya kencang sekali, seperti suara gemuruhnya gunung. Percikan airnya itu, saya lihat juga sampai ke seberang sungai,” ungkap Effendi.

Terpisah, Analis Perencanaan BPBD Kota Malang, Cornellia Selvyana Ayoe menjelaskan bahwa tanah longsor sepanjang 25 meter dengan tinggi 10 meter itu terjadi akibat gerusan aliran sungai. Hal itu bisa terjadi lantaran beberapa hari terakhir Kota Malang diguyur hujan lebat. 

“Dipastikan tadi tidak ada korban, namun penghuni di dua rumah di sana sudah diarahkan untuk mengungsi. Karena kalau misalnya ada hujan lebat, pasti ada longsor susulan,” terang Selvy.

Baca Juga : Asal-usul Terbentuknya Malang Purba

Disinggung mengenai bantuan yang diberikan, Selvy menyebut pihaknya tidak memiliki kapasitas untuk memberikan bantuan berupa perbaikan kerusakan rumah yang terdampak. Hal itu disebabkan karena lokasi pemukiman itu berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas.

“Itukan lokasinya di DAS Brantas, jadi kami BPBD tidak berhak. Tapi kami naikkan ke DPUPR karena itu sudah ranahnya BWS dan provinsi. Jadi kami hanya bisa kirim sembako dan bantuan evakuasi,” beber Selvy.

Dari pantauannya, sekitar tiga rumah terdampak dari longsor tersebut. Namun beruntungnya rumah-rumah tersebut tidak jatuh bersamaan dengan longsornya tanah.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni