JATIMTIMES – Kabupaten Jember masih terus berupaya untuk mentas dari level 3. Hal ini dikarenakan capaian vaksinasi dosis 1 di Kabupaten Jember masih di angka 50 persen. Sedangkan vaksin untuk lansia masih di bawah 40 persen.
Agar capaian vaksin sebagai syarat daerah bisa ke level PPKM yang lebih baik, Bupati Jember Hendy Siswanto melalui Surat Nomor 440/26553/311/2021 mengeluarkan instruksi kepada seluruh kepala desa dan lurah di Kabupaten Jember. Isi surat ‘mewajibkan’ warga mengikuti vaksin selagi vaksin saat ini masih gratis dan ditanggung pemerintah.
Baca Juga : Dinkes Kota Malang Masih Dalami Pemeriksaan Warga yang Alami Kebutaan setelah Divaksin
Sedangkan bagi warga yang ‘ngeyel’ tidak mau vaksin covid-19, bupati menginstruksikan kepada lurah dan kepala desa untuk memberikan sanksi adminsitratif. Yakni berupa penundaan atau penghentian jaminan sosial maupun bantuan sosial serta penghentian layanan administrasi pemerintahan.
“Instruksi ini semata-mata untuk keselamatan dan kepentingan kita semua, bukan kepentingan pribadi bupati. Kalau sampai akhir tahun capaian vaksin masih terus seperti ini, maka perekonomian di Jember juga akan terpengaruh,” tanfas Hendy.
Tidak hanya itu. Bupati juga menghimbau kepada instansi baik negeri maupun swasta untuk melakukan pendataan terhadap karyawan maupun keluarganya serta memastikan semuanya sudah tervaksin. Instansi juga diminta membantu mencari warga yang belum menerima vaksin.
“Demi Kabupaten Jember, semuanya harus bersinergi dan kami harap kerjas smanya untuk membantu mendata warga sekitarnya yang belum menerima vaksin, terutama kepada lansia yang usianya di atas 60 tahun, siswa sekolah dan juga santri," ungkap Hendy.
Baca Juga : Pemkab Jember Mulai Salurkan Bansos untuk Guru Ngaji
Bupati juga menyatakan, Pemkab Jember di penghujung tahun 2021 ini juga akan memetakan sasaran per kelurahan dan desa. “Akan dilakukan pemetaan untuk mencapai sasaran vaksin. Dan untuk warga yang belum memiliki NIK, diupayakan untuk difasilitasi agar mendapatkan NIK,” ujar bupati.
Selain menggencarkan vaksinasi, Hendy juga meminta semua stakeholder untuk aktif menyosialisasikan penerapan protokol kesehatan 5 M, serta mewajibkan semua kantor pemerintah, layanan umum, fasum seperti mal untuk menerapkan aplikasi PeduliLindungi.