JATIMTIMES – - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mulai menyalurkan dana bantuan sosial (bansos) untuk guru ngaji. Penyaluran bantuan ini sebagai wujud program bupati Jember yang tertuang dalam visi misinya pada pilkada tahun lalu.
Di Jember, ada 23.697 guru ngaji. Mulai Desember ini, mereka menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta. "Jumlah nilai bantuan ini lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Ahmad Musodaq kabag kesra Pemkab Jember.
Baca Juga : Dekranasda Kabupaten Blitar Dukung Pemberantasan Rokok Ilegal
Ahmad Musodaq menambahkan, bansos untuk guru ngaji ini diberikan secara bertahap. Untuk tahun 2021 ini, bansos diberikan kepada separo dari jumlah guru ngaji yang ada. Hal ini dikarenakan adanya keterbatasan anggaran.
“Untuk hari ini diberikan kepada 300 guru ngaji yang ada di Kecamatan Patrang. Beberapa waktu yang lalu, saat pembukaan MQK (Musyabaqah Qiraoatul Kutub, red) juga diberikan oleh bupati secara simbolis,” beber Musodaq.
Musodaq juga menyampaikan bahwa bantuan untuk guru ngaji diberikan dalam bentuk bansos, bukan insentif. Itu karena sesuai regulasi yang baru di Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Jember belum bisa memberikan dana insentif kepada guru ngaji.
Baca Juga : Si Jaran Ijo Hadir di Desa Pandanarum Blitar, 19 Orang Warga Rentan Adminduk Ikuti Perekaman E-KTP
“Pemkab Jember hanya bisa memberi bansos guru ngaji, sehingga tidak bisa diberikan secara rutin setiap tahun berturut-turut. Harus ada jeda satu tahun,” pungkasnya. (adv)