free web hit counter
Jatim Times Network
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Telat Sidang Perdana Selama 2 Jam, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie "Disemprot" Hakim

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

02 - Dec - 2021, 20:22

Placeholder
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Pasangan selebriti Nia Ramadhani dan Ardie Bakrie menjalani sidang perdana kasus narkoba hari ini Kamis (2/12/2021). Namun, disidang perdana ini Nia dan Ardi telat selama 2 jam. Majelis hakim pun meminta pertanggung jawaban mengenai hal tersebut. Diketahui, sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan dimulai pukul 12.39 WIB.

Sebelum sidang dimulai, majelis hakim bertanya terlebih dahulu mengenai identitas terdakwa. Mulai dari Nia, Ardi dan sopirnya berinisial ZN. Hakim ketua marah karena Nia dan Ardi telat datang ke pengadilan. Mereka diketahui tiba pukul 11.49 WIB. 

Baca Juga : Ironis, Ada Tambang Raksasa di Jember, Warga Hanya Dapat Kompensasi Ini

Padahal sidang mereka diagendakan pukul 10.00 WIB. Hakim ketua lalu bertanya kepada penasihat hukum terdakwa. Ia minta pertanggungjawaban mengenai ketelatan tersebut.

"Jam 10 majelis hakim sudah siap sidang tapi kalian belum datang. Saya minta pertanggungjawaban kepada penuntut umum, tolong sampaikan," kata hakim ketua.

Mendengar itu, salah seorang tim panasihat hukum Nia dan Ardi memberikan penjelasan mengapa kliennya bisa terlambat ke sidang. Ia meminta maaf karena kliennya dalam keadaan kurang sehat.

"Mohon maaf yang sebesar-besarnya karena informasi dari pagi terdakwa dalam keadaan kurang sehat. Jadi diturunkan tim dokter kemudian rekomendasi dokter bisa sidang," jawab penasihat hukum.

Baca Juga : Pria Paro Baya Warga Kandangan Ditemukan Membusuk di Dapur

Hakim akhirnya menerima alasan tersebut. Namun, ia berpesan jika ada masalah yang serupa hendaknya berkordinasi dengan panitera PN Jakpus.

Seperti diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap polisi karena menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Kini Nia dan Ardij juga sedang menjalani rehabilitasi.

Perolehan Medali Porprov Jatim IX 2025

Update: -

No Kota / Kabupaten Emas Perak Perunggu Poin
Total - - - -

Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana

--- Iklan Sponsor ---