JATIMTIMES - Pengamat politik Rocky Gerung kembali menjadi sorotan publik. Bukan soal sengketa tanah dengan PT Sentul City, namun kali ini terkait konten YouTubenya.
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara Petrus Salestinus melaporkan konten video yang diunggah di akun YouTube Rocky Gerung. Petrus melaporkan adanya dugaan ujaran kebencian terkait konten YouTube Rocky bersama Hersubeno Arief itu.
Baca Juga : Gus Nur Angkat Bicara Ihwal Rencana Pembangunan Ponpes Ditolak Warga Singosari
Konten YouTube yang dimaksud yakni berjudul 'CAMPUR TANGAN URUSAN MUI, ROMO BENNY HARUS MUNDUR ATAU DIPECAT DARI BPIP'. Konten itu memuat percakapan Rocky dengan Hersubeno Arief.
"Kami sudah lapor ke SPKT Polda Metro Jaya tentang dugaan telah terjadi tindak pidana karena terjadi ujaran kebencian dan berita bohong yang timbulkan kegaduhan di tengah masyarakat," kata Petrus.
Menurutnya, konten itu mengandung pernyataan provokatif. Ia menuding konten itu telah menyebarkan berita hoax alias bohong.
Petrus lalu menambahkan saat ini terlapor dalam laporannya memang masih berstatus penyelidikan. Namun, ia mendesak sejumlah pihak terkait konten video itu dimintai keterangan.
"Kami sudah tunjukkan bukti-buktinya sehingga kami sebutkan sejumlah orang harus didengar dari konten YouTube tadi yakni ujaran kebencian dan sebar berita bohong," jelas Petrus.
Sejumlah orang dimintai keterangannya yaitu Hersubeno Arief, Rocky Gerung, Refly Harun, Adi Masardi, dan Natalius Pigai.
Laporan dari Petrus telah terdaftar di Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor LP/B/6013/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 1 Desember 2021.
Dalam laporannya, Petrus melaporkan konten YouTube atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan berita bohong sebagaimana Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Rocky Gerung dan Hersubeno Arief buka suara
Baca Juga : Pria Paro Baya Warga Kandangan Ditemukan Membusuk di Dapur
Buntut laporan tersebut, Rocky dan Hersubeno memberikan tanggapan melalui sebuah video yang diunggah di akun YouTubenya.
"Itu soal biasa dilaporin polisi, polisi bingung laporannya kok terus menerus soal-soal begituan. Tapi sekarang yang dilaporkan tim rupanya, Hersubeno, Refly Harun, dan Natalius Pugai. Padahal kita lagi fokus soal PCR, ini juga mungkin pengalihan sementara. Tapi nanti juga... polisi anggaplah kenapa nggak PCR-nya yang dilaporin. Kalau hal sepele nggak ada gunanya lapor-laporin, ya begitulah cebong," kata Rocky dalam akun YouTube Rocky Gerung Official.
Ia mengaku tidak masalah jika dirinya dilaporkan ke polisi atas kontennya tersebut. Rocky bahkan menyatakan siap jika nanti dipanggil oleh pihak berwajib.
Sementara, Hersubeno juga merespons soal pelaporan terhadap dirinya. Hersubeno merasa aneh atas laporan terhadap dirinya dengan Rocky atas tuduhan dugaan ujaran kebencian.
Sebab, apa yang dibahas bersama Rocky sebagai bentuk untuk mengingatkan Romo Benny.
"Anehnya ada laporan bahwa kita yang dituding mengembuskan isu SARA, padahal justru kita mengingatkan mestinya tidak boleh Romo Benny melakukan itu dengan latar belakang dia sebagai seorang pastor, dengan latar belakang dia sebagai staf khusus di BPIP, kan ini jadi isu sensitif," ujar Hersubeno.
"Kita mengingatkan bahwa ini mesti ya menjadi domain internal umat Islam saja untuk persoalan MUI, kan itu sebenarnya. Makanya saya heran juga loh tiba-tiba jadi dilaporin," imbuh Hersubeno.