JATIMTIMES - Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singosari rencananya akan kembali dilanjutkan pada tahun 2022 mendatang. Bahkan Bupati Malang HM. Sanusi menyebut, progres perencanaan menunjukkan hasil yang signifikan.
Sanusi mengatakan, tahun 2022 mendatang kelanjutan pembangunan KEK Singosari akan dilakukan langsung oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Sementara tahun 2021 ini masih diakomodasi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur (Jatim).
"Rencananya tahun 2022 akan digerakkan atau dimulai pembangunannya oleh menteri pariwisata. Ada bantuan dari sana. Kalau sekarang, baru jalan bantuan dari pemerintah provinsi. Kalau dari APBD Kabupaten Malang belum ada," ujar Sanusi, Rabu (1/12/2021).
Dari laporan yang Sanusi terima, saat terakhir pembangunan KEK Singosari sudah berprogres meskipun baru fondasi. Salah satu pekerjaan fisik yang juga sudah dikerjakan yakni peningkatan akses menuju KEK Singosari.
Bupati juga menjelaskan bahwa dalam hal ini, Pemkab Malang sama sekali tidak mengalokasikan anggaran yang berkaitan dengan pembangunan di KEK. Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Pemkab Malang hanya berperan membuat kebijakan.
"Kalau dari kabupaten, dukungannya dalam bentuk kebijakan. Salah satunya lewat raperda," imbuh Sanusi.
Baca Juga : Ingatkan Janji Kampanye SanDi, PMII Tuntut 4 Poin ini
Sanusi pun menyebut pembangunan KEK Singosari sejatinya murni dilaksanakan oleh swasta. Dirinya menjelaskan, Pemkab Malang memiliki cara lain untuk membantu pembangunan KEK Singosari. Salah satunya melalui pembuatan kebijakan mengenai pengurangan pajak dan retribusi. "Itu tadi pengurangan pajak dan retribusi yang ada di situ," pungkas Sanusi.