JATIMTIMES - DPRD Kota Malang angkat bicara terkait dengan permintaan warga Kelurahan Ketawanggede yang menginginkan adanya pergantian lurah. Dalam hal ini, wakil rakyat mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk segera menindaklanjuti surat permohonan yang dikirim warga.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Fuad Rahman mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar ada polemik di Kelurahan Ketawanggede. Yakni warga menyerukan adanya pergantian lurah karena dinilai kurang kooperatif dalam pelayanan.
Baca Juga : Korban Pengeroyokan di Kota Malang Sebelumnya Diduga Cabuli Saksi di Kamar Hotel
Fuad pun mendorong Pemkot Malang untuk bergerak pada kasus tersebut. Sebab, dalam hal ini pelayanan adalah kunci sebuah kepercayaan masyarakat kepada pemerintahan.
“Kalau masyarakat sudah bergerak, jadi ada yang tidak beres dari Kelurahan Ketawanggede. Sebaiknya Pak Wali Kota bisa memberikan respons cepat dengan mengganti lurahnya,” kata Fuad, Selasa (30/11/2021).
Dalam kasus ini, Fuad mengaku sudah berkomunikasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso hingga Camat Lowokwaru Joao Maria Gomes de Carvalho.
“Kami juga sudah telepon Pak Sekda, Pak Camat dan seklurnya. Memang lurahnya tidak seperti yang lain. Kalau seperti itu, ya sudah, diganti saja yang lebih bagus. Jadi, kita bikin lembaga pemerintah ini bisa melayani pemerintah dengan baik,” ungkap Fuad.
Fuad pun khawatir jika polemik ini terus terjadi, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah daerah akan menurun. Sehingga, kondusivitas wilayah akan terganggu dengan adanya satu permasalahan.
“Iya betul, makanya untuk mengembalikan (kepercayaan) itu, ya lurahnya harus diganti. Tapi sesuai dengan mekanisme yang ada di pemerintahan. Jadi, kami minta Pak Wali Kota untuk menindaklanjuti surat dari warga itu. Kalau terbukti lurahnya tidak kooperatif, mohon diganti,” ucap Fuad.
Baca Juga : Tekan Stunting, Pemkot Batu Luncurkan Pos Gizi Penanganan Stunting
Sejauh ini, Fuad mengaku juga sudah berkomunikasi dengan Wali Kota Malang Drs Sutiaji. Dan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut bahwa sebenarnya sudah ada tindak lanjut dari camat Lowokwaru.
“Beliau (wali kota) sampaikan bahwa lurah dibawah Pak Camat, dan camat di bawah sekda. Artinya pembinaan itu ada di camat. Saya sudah sampaikan, dan camat sudah mengatakan membina tapi tidak ada perubahan yang konkret. Sehingga segera diganti saja,” tegas Fuad.
“Kami dukung apa yang disampaikan oleh warga. Dan ini bisa jadi pembelajaran bagi semua bahwa pelayanan di kelurahan perlu dikontrol di Pak Wali dan Sekda, agar memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” imbuh Fuad.
Disinggung masalah deadline waktu permohonan pergantian lurah, Fuad menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada deadline waktu untuk hal tersebut. Namun, pihaknya berharap bulan Desember juga sudah ada tindaklanjut dari permohonan warga.
“Secara aturan tidak ada, tapi kalau ada keinginan dari pemerintah memberikan pelayanan yang terbaik, ya itu segera diganti saja secepatnya. Kalau bisa Desember ini lah bisa dirapikan lagi itu, sehingga awal tahun teman-teman mendapatkan lurah yang bagus, kooperatif dan bisa merangkul masyarakat,” tutup Fuad.