free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Catat Kekerasan Anak Alami Penurunan, tapi Dua Jenis Kekerasan Ini Naik

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Yunan Helmy

30 - Nov - 2021, 04:30

Placeholder
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang Penny Indriani saat ditemui awak media. (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang mencatat secara umum jumlah  kasus kekerasan terhadap anak menurun jika dibandingkan pada tahun 2020.

Penurunan tersebut terlihat dari data yang direkapitulasi hingga tanggal 25 November 2021 oleh Dinsos-P3AP2KB Kota Malang melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang.

Baca Juga : Dewan Dorong Pemkab Malang Kabulkan Permohonan KONI untuk Tambah Anggaran

Jumlah kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2020 sebanyak 42 kasus. Rinciannya perempuan 15 orang dan laki-laki 27 orang. Sedangkan tahun 2021 sebanyak 36 kasus dengan rincian perempuan 22 orang dan laki-laki 14 orang.

Meskipun secara keseluruhan dari tujuh kategori kekerasan terhadap anak tersebut angkanya cenderung menurun, terdapat dua kategori kekerasan terhadap anak yang mengalami kenaikan. Yakni kekerasan terhadap anak secara psikis dan seksual.

Kekerasan terhadap anak secara psikis pada tahun 2020 berjumlah delapan orang. Rinciannya, KDRT psikis berjumlah empat orang dan kekerasan psikis empat orang. Sedangkan tahun 2021 berjumlah sembilan orang dengan rincian tujuh kasus KDRT psikis dan dua kasus bullying.

Lebih lanjut,  kekerasan terhadap anak secara seksual pada tahun 2020 berjumlah lima orang. Rinciannya, kasus pencabulan empat orang dan persetubuhan satu orang. Sedangkan tahun 2021 berjumlah delapan orang dengan rincian kasus pencabulan empat orang, kasus persetubuhan tiga orang dan kasus child grooming satu korban.

Menanggapi data dari P2TP2A Kota Malang yang menunjukkan adanya kenaikan pada dua jenis kekerasan terhadap anak, Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Penny Indriani mengatakan bahwa hal itu disebabkan pandemi covid-19.

"Psikis itu mungkin karena pandemi.  Ekonomi kan pengaruh ke mental dan macam-macam. Kayaknya kekerasan terjadi mungkin karena ekonomi di era pandemi," ungkap Penny kepada JatimTIMES.com, Senin (29/11/2021).

Lalu untuk penyebab meningkatkan jenis kekerasan terhadap anak secara seksual, Penny  menduga hal tersebut disebabkan oleh kondisi lingkungan masyarakat.

"Kalau (kekerasan) seksual kan rata-rata di anak remaja ya yang pergaulan bebas. Nah makanya besok itu kita kan mengumpulkan LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) yang mengurus anak. Mau mengasih pembinaan, biar ada pengawalan ketat. Ini antisipasi  jangan sampai terulang," jelas Penny.

Lebih lanjut, salah satu upaya Dinsos-P3AP2KB Kota Malang untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak adalah secara rutin melakukan sosialisasi. Sosialisasi tersebut berupa penyebaran brosur, spanduk, banner-banner yang di terdapat di jalanan dengan ajakan untuk bersama-sama hentikan kekerasan terhadap anak.

"Kalau sekolah, kami sudah mengumpulkan guru bimbingan konseling yang mengajar itu. Kalau door to door karena era pandemi nggak dulu lah. Kekhawatiran masih ada," terang Penny.

Baca Juga : Kasus Pelanggaran ASN Kabupaten Malang Naik Tajam, Didominasi Perselingkuhan

Selain itu, pihaknya  secara rutin dalam tiga bulan sekali selalu mengumpulkan setidaknga 63 LKS di Kota Malang untuk diberikan sosialisasi dan memantau perkembangan LKS tersebut.

Sementara itu, saat ini Kota Malang mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) Nindya dan di target pada tahun 2022, Kota Malang dapat naik tingkat menjadi KLA Utama.

Mengenai kondisi tersebut, Penny pun menuturkan bahwa peningkatan kekerasan terhadap anak secara psikis maupun seksual tidak memengaruhi penurunan predikat KLA Kota Malang.

"Kayaknya nggak juga, karena indikator penilaiannya tidak hanya kekerasan, banyak indikator-indikator yang dinilai, indikator lainnya peraturan-peraturan yang mendukung anak itu banyak yang sudah kita penuhi," terang Penny.

Lebih lanjut, pihaknya berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat bahu membahu membantu pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mencegah terjadinya aksi-aksi kekerasan.

Kemudian dari pihak sekolah juga harus melakukan pencegahan-pencegahan agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak. Namun yang paling penting yakni peran orang tua untuk terus melakukan pemantauan kepada anaknya.

"Kalau LKS itu harus ada komunikasi aktif antara pantinya dengan sekolahnya, harus itu. Ketika tidak sekolah, harus tahu kenapa nggak sekolah. Intensif harus dijalankan itu," pungkas Penny.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Yunan Helmy