free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Maksimalkan Pemanfaatan DBHCHT, Penanganan Covid-19 Puskesmas Sananwetan Kota Blitar Semakin Optimal

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Pipit Anggraeni

30 - Nov - 2021, 01:39

Placeholder
Kepala UPT Puskesmas Sananwetan, dr Trianang Setyawan.(Foto : Aunur Rofiq/JATIMTIMES)

JATIMTIMES - Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dimanfaatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Salah satunya seperti yang dilakukan UPT Puskesmas Sananwetan untuk penanganan pandemi Covid-19.

Kepala UPT Puskesmas Sananwetan, dr Trianang Setyawan menyampaikan, di tahun 2021 ini Puskesmas Sananwetan kembali mendapatkan DBHCHT. Dari keseluruhan dana yang diterima, ada dana Rp 400 juta yang dimanfaatkan untuk pengadaan obat-obatan dan sarana prasarana penunjang vaksinasi. Belanja juga meliputi bahan-bahan kimia, bahan-bahan habis pakai laboratorium, bahan habis pakai di Pelayanan Gigi, dan kegiatan Posbindu PTM.

Baca Juga : Disperindag Pemkab Blitar Ajak Pedagang Informal Bantu Pemerintah Berantas Rokok Ilegal

“Untuk vaksinasi, ada DBHCHT yang kita belanjakan untuk belanja APD. APD ini untuk petugas baik itu petugas swab, evakuasi maupun pelayanan yang lain,” kata dr Trianang kepada JATIMTIMES.

Trianang menambahkan, selain untuk petugas swab APD juga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, petugas fogging dan cleaning service. DBHCHT juga dipergunakan untuk belanja hand sanitizer, masker dan perlengkapan APD lainya.

“Belanja APD meliputi baju hasmat dan apram. Kemudian face shield, sarung tangan. Kemudian juga kita belanjakan masker baik itu masker medis maupun masker N95,” paparnya.

Dijelaskan Trianang, APD adalah perlengkapan medis yang penggunaanya sekali pakai. Oleh sebab itu di masa pandemi ini kebutuhan APD bagi Puskesmas Sananwetan cukup tinggi.

“APD ini sekali pakai, kecuali sepatu boot setelah dipakai masih bisa dipakai lagi setelah dicuci. Setelah tidak dipakai, APD ini akan kita tampung di tempat penampungan limbah medis sementara dan kita kerjasama dengan pihak ketiga untuk pemusnahannya. Pemusnahannya tidak di Puskesmas,” jlentrehnya.

Baca Juga : Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang Ajak Masyarakat Sinau Cukai dan Ngaji Bareng

Lebih dalam dr Trianang menyampaikan, DBHCHT yang diterima Puskesmas Sananwetan sangat bermanfaat untuk menunjang pelayanan kesehatan, khususnya dalam penanganan pandemi Covid-19. Dengan program-program yang dijalankan melalui DBHCHT ini, diharapkan kualitas pelayanan di Puksesmas terus meningkat dan dapat benar-benar membahagiakan masyarakat.

“Utamanya di masa pandemi ini kebutuhan kita utamanya APD ini sangat diperlukan sebagai alat pelindung tenaga kesehatan. Dengan APD yang mencukupi harapannya kami bisa memberikan pelayanan kesehatan terbaik di masa pandemi ini,” pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Pipit Anggraeni