JATIMTIMES – Meski melewati proses yang cukup panjang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik, akhirnya menyepakati dan menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) tahun 2022 sebesar Rp 3,439 triliun.
Penetapan dalam rapat paripurna pada Sabtu (27/11/2021) itu dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much. Abdul Qodir bersama Wakil Ketua Nur Saidah dan Ahmad Nurhamim. Juga hadir secara virtual Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani beserta pejabat di lingkungan Pemkab Gresik.
Baca Juga : Tahun 2021, Pegadaian Cairkan Dana Sosial Rp 3 Miliar untuk Masyarakat Jatim
Qodir sapaan akrbanya menyampaikan, pembahasan R-APBD telah melewati proses yang panjang. Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran telah menentukan besaran kemampuan APBD Gresik tahun 2022.
Kemudian, pembahasan mulai dari nota penjelasan, pandangan umum fraksi-fraksi di legislatif, hingga pembahasan melalui komisi-komisi bersama organisasi perangkat daerah.
“Proses penyusunannya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan dalam hal ini menjadi kewenangan pemerintah daerah. Taat pada peraturan perundang-undangan, tepat waktu, partisipatif, transparan, efektif dan efisien,” ujarnya.
Politisi PKB itu menyebut, dalam tahapan pembahasan R-APBD memang terjadi perubahan. Terkait proyeksi pendapatan dan belanja, hingga hal-hal lain untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat.
Sehingga, para anggota DPRD Gresik menyepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 3,439 triliun. Jumlah tersebut naik Rp 62,146 miliar dibandingkan rapat pembahasan sebelumnya.
Dengan perincian antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 1,215 triliun, pendapat transfer sebesar Rp 2,206 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17,026 miliar.
Sementara itu, Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan terimakasih atas komitmen penyelenggara Pemerintahan Daerah dan DPRD Gresik. Khususnya komitmen untuk melakukan perbaikan bersama ke depan.
Baca Juga : Kisah Pria Antar Nasi Berkat ke Kos Berbuah Ditangkap Warga di Tulungagung
“Meskipun setiap tahapan pembahasan muncul dinamika. Sejatinya semuanya mengarah kepada terwujudnya kemajuan Kabupaten Gresik,” ujar Gus Yani sapaan akrabnya.
Sebagai penyelenggara pemerintah daerah, pihaknya menyambut baik karena dituntut lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. “Keduanya merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah kita bangun selama ini” imbuhnya.
Gus Yani mengaku sangat berterima kasih kepada jajaran legislatif. Yang telah mencurahkan energi dan pikiran, banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap R-APBD Kabupaten Gresik tahun Anggaran 2022 tersebut.
“Sehingga menghasilkan komitmen bersama, untuk penetapan R-APBD 2022. Selanjutnya akan segera kami sampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi,” pungkasnya. (ADV)