JATIMTIMES - Pelajar korban kekerasan seksual dan pengeroyokan oleh 10 anak di Kota Malang berulang tahun. Rabu, 24 November 2021, Mawar sebut saja begitu anak panti yang malang ini berusia 13 tahun.
Di momentum Hari ulang tahunnya tersebut, para petugas dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur (Jatim) bersama orang tua dan tim kuasa hukum korban turut serta dalam perayaan ulang tahun tersebut.
Baca Juga : Barista Adu Terampil Manual Brewing dalam Harmoni Fair #2
Seperti momen ulang tahun lainnya, juga ada kue tart dan kado dari beberapa donatur yang juga membantu keberlangsungan kehidupan sehari-hari korban.
Ketua DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Malang Raya yang sekaligus menjadi Ketua Tim Kuasa Hukum korban yakni Leo A Permana mengatakan, korban menyampaikan memiliki cita-cita menjadi seorang dokter.
"Saya tanya cita-citanya apa, dia (Mawar, Red) jawab cita-cita saya dokter. Kenapa dokter? Jawabnya saya pingin bantu ayah saya dan orang yang tidak mampu," ungkap Leo kepada JatimTIMES.com, Jumat (26/11/2021).
Selain itu, untuk mewujudkan cita-citanya tersebut, korban yang saat ini masih dalam tahap pemulihan psikis, tetap antusias dalam mengenyam pendidikan di tingkat selanjutnya. Mengingat saat ini korban masih tercatat sebagai siswi kelas enam di salah satu sekolah dasar swasta yang ada di Kota Malang.
Di momen ulang tahunnya tersebut, korban juga mendapatkan kado sebuah handphone dari salah satu pengusaha yang ada di Kota Malang. Kata Leo, ketika diberi hadiah tersebut, korban pun merasa senang. "Korban senang dikasih kado fasilitas handphone itu, kan juga bisa buat sekolah daring," terang Leo.
Namun, ketika pada sesi potong dan makan kue tart ulang tahun, korban tidak memakan kue tart tersebut. Hal itu disebabkan korban yang masih merasakan mual ketika makan sesuatu.
Baca Juga : Tren Covid-19 di Kabupaten Malang Terus Membaik, Ini Kata Kadinkes
"Kue ulang tahunnya nggak dimakan, karena kapan hari masih ngomong agak mual, karena mungkin akibat tendangan, kalau orang traumatis bisa nggak makan memang, apalagi anak kecil," jelas Leo.
Sementara itu, Ketua Tim Penanganan Perkara dari kuasa hukum yakni Do Merda Al-Romdhoni mengatakan bahwa dari kondisi yang masih kerap kali merasakan mual, korban pada siang tadi dilarikan ke tempat layanan kesehatan setempat.
"Ananda korban sedang melakukan pemeriksaan medis, karena dari semalam masih nyeri di sekitar perut. Mohon doanya dari teman-teman semua," pungkas Dom.