free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

2 Pos Pantau Disiapkan Jelang Perayaan Nataru di Kota Malang

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Yunan Helmy

26 - Nov - 2021, 21:53

Placeholder
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

JATIMTIMES - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang, antisipasi pengamanan untuk menciptakan suasana kondusif di Kota Malang disiapkan. Pos check point hingga pos pantau akan didirikan di beberapa titik.

Namun, saat ini berkaitan dengan pos check point masih dalam pembahasan rinci. Sedangkan untuk pos pantau, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang telah menentukan.

Baca Juga : Diskopindag Kota Malang Targetkan Pasar Kasin Ber-SNI Tahun Depan

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang Heru Mulyono mengatakan, di masa Nataru mendatang, akan ada dua pos pantau yang disiapkan. Yakni, di kawasan pusat perbelanjaan dan di Stasiun Malang.

"Kami nanti akan mendirikan pos pemantauan perhubungan. Direncanakan ada dua titik pos. Satu  di kawasan pusat perbelanjaan dan satu lagi kawasan stasiun kota," ujarnya.

Dijelaskan Heru, penempatan lokasi, tepatnya di kawasan pusat perbelanjaan masih, dalam pembahasan mendetail. Namun, ditargetkan di lokasi yang biasanya banyak menimbulkan kepadataan kendaraan.

Pendirian pos pantau perhubungan ini akan dilakukan sebelum masuk peeayaan Natal 2021 datang atau akan siap sebelum tanggal 24 Desember 2021 nanti. "Gunanya ini nanti untuk membantu kelancaran arus lalin (lalu lintas) dan angkutan dalam Kota Malang," tandasnya.

Baca Juga : Sempat Alami Kesulitan Ekonomi hingga Tidak Bisa Bayar Iuran JKN-KIS, Akhirnya Dibayarkan Pemerintah

Untuk diketahui, dibuatnya pos check point dan pos pantau ini mengacu pada Instruksi Mendagri (Inmendagri) No 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Dalam inmendagri tersebut disebutkan,  instansi pelaksanana bidang perhubungan dan satuan polisi pamong praja (Satpol PP) untuk melakukan penguatan, pengendalian, pengawasan kepada pelaku-pelaku perjalanan bersama dengan TNI dan Polri selama periode Libur Nataru pada posko-posko check point.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Yunan Helmy