JATIMTIMES - Seorang perempuan bernama Sasya Miranda Mayang Sari (19) asal Kota Malang berbagi kisahnya. Dia bercerita saat keluarganya mengalami kesulitan secara ekonomi yang menyebabkan pihaknya tidak dapat membayar iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) rutin setiap bulan.
Namun, JKN-KIS yang merupakan salah satu bentuk Nawacita Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan banyak manfaat kepada seluruh masyarakat Indonesia. Salah satunya dalam hal pemenuhan pembayaran iuran JKN-KIS rutin tiap bulan oleh pemerintah daerah.
Baca Juga : Kondisi Psikis Belum Pulih, Korban Kasus Pencabulan Anak di Kota Malang Harus Tunda UAS
Melalui program JKN-KIS, pemerintah pusat terus mengembangkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat tanpa membeda-bedakan latar belakang maupun kebutuhan kesehatan masyarakat. Salah satunya yang dialami Sasya.
Sasya sebelumnya terdaftar menjadi peserta JKN-KIS dari segmen pekerja penerima upah (PPU). Hal itu dikarenakan sang ibu bekerja di salah satu perusahaan swasta yang para karyawannya terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang dibiayai perusahaan.
Tapi, setelah ibunya mengundurkan diri dari pekerjaannya, dilanjutkan dengan mendaftar JKN-KIS kepesertaan mandiri. Namun, ketika mengalami kesulitan ekonomi, sang ibu sempat menunggak pembayaran iuran sampai beberapa waktu sehingga Kartu JKN-KIS miliknya tidak dapat digunakan.
Lebih lanjut, dengan menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat, iuran JKN-KIS dari keluarga Sasya dapat terbayarkan rutin setiap bulan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. "Karena kesulitan ekonomi kami sempat tidak bisa membayar iuran JKN-KIS, tapi sekarang alhamdulillah iuran bulanannya sudah dibayar pemerintah," ungkap Sasya.
Sasya pun mengaku senang dapat memanfaatkan layanan program JKN-KIS dari BPJS Kesehatan. Menurut dia, dengan segala kemudahan yang diberikan, mulai dari fitur layanan kesehatan sampai pembayaran iuran, semua masyarakat dapat dengan mudah memanfaatkan pelayanan kesehatan.
Dengan kemudahan tersebut, Sasya mengaku dirinya tidak perlu lagi khawatir dan memikirkan besarnya biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan dirinya bersama keluarga.
Baca Juga : Wamendes PDTT Pantau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Ngawi
Sementara itu, Sasya yang saat ini sedang menempuh pendidikan perguruan tinggi sekaligus bekerja paro waktu di sebuah kedai makanan untuk membantu perekonomian keluarganya juga menceritakan, saat duduk di bangku SMP, dia pernah memanfaatkan Kartu JKN-KIS untuk pengobatan giginya.
Lalu, terakhir Sasya memanfaatkan pengobatan ke dokter keluarga tempat ia terdaftar sudah tanpa ada tambahan biaya lagi. "Sejak ada program BPJS, tentunya sangat membantu khususnya masyarakat menengah ke bawah. Ditambah lagi dengan adanya iuran yang dibayarkan oleh pemkot," ujar Sasya.
Sebagai informasi, sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, Bupati/Wali Kota diinstruksikan untuk mengalokasikan anggaran daerah dalam rangka pelaksanaan program JKN-KIS dan memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam program JKN-KIS. Dengan adanya instruksi presiden ini, Pemkot Malang telah mendaftarkan penduduknya sejak Mei 2020.