JATIMTIMES - Polres Malang angkat bicara terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di Desa Pakisjajar, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Satreskrim Polres Malang segera gelar perkara kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Donny Bara'langi membenarkan bahwa ada laporan masuk terkait kasus dugaan pencabulan kepada anak di bawah umur. Saat ini pihaknya masih melakukan proses penyidikan kasus tersebut.“Saat ini sudah proses penyidikan Mas,” ucap Donny Bara'langi kepada JatimTIMES.
Baca Juga : Mirip Demo, Calon Kades di Tulungagung Ini Kampanye Sendirian Keliling Kampung Bawa Megaphone
Terkait terduga pelaku yang merupakan ayah tiri dari anak di bawah umur tersebut, Donny mengaku pihaknya telah melakukan pemeriksaan. “Sudah Mas, (sementara) jadi saksi,” terang Donny.
Disinggung mengenai terkait progres kasus tersebut, Donny menegaskan bahwa pihaknya hanya tinggal menggelar perkara terkait kasus dugaan pencabulan itu. “Tinggal gelar perkara ya Mas,” tutup Donny.
Dikonfirmasi terpisah, ibu korban dugaan pencabulan, HR (41) mengatakan bahwa dari hasil visum, anaknya mengalami luka robek dibagian vitalnya. Dan ia mengaku suaminya telah diperiksa oleh Unit PPA Satreskrim Polres Malang.
“Tanggal 17 November suami saya diperiksa dan sudah mengakui semua perbuatannya dan handphone juga sudah disita. Dan hasil visum pun juga sudah ada,” ungkap HR.
HR pun berharap Unit PPA Satreskrim Polres Malang segera menangkap suaminya. Sebab, anaknya saat ini mengalami trauma atas perbuatan yang tidak senonoh dari SY. “Trauma ada, artinya kelainan didalam sikapnya sehari-hari berbeda dari sebelumnya,” harap HR menangis.