JATIMTIMES - Ratusan usulan dari 5 bidang pembangunan di Kota Malang belum terakomodir. Karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengambil langkah dengan melibatkan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TSP) atau Coporate Social Responsibility (CSR) untuk ikut serta terlibat dalam pembangunan daerah.
Keterlibatan TSP itu sendiri, salah satunya, untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengakomodir beberapa usulan masyarakat yang belum terealisasi di 2021.
Baca Juga : Tingkatkan Budaya Sehat, Dinkes Kota Malang Ajak Masyarakat Terapkan "Senam Kreasi GERMAS"
Di mana, hal itu dibahas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tematik TSP yang digelar Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, di Mini Block Office Balai Kota Malang, Rabu (24/11/2021).
Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, kegiatan ini bagian dari komitmen Pemkot Malang dalam memberikan fasilitasi untuk keterlibatan TSP. Sehingga akan memberikan gambaran mana program-program prioritas yang bisa dipilih untuk bisa dilakukan oleh perusahaan.
"Keterlibatan dari perusahaan untuk membangun bangsa, membangun Kota Malang. Ini lho ke depan yang jadi komitmen pemerintah kota," ujarnya.
Setidaknya, ada 5 bidang yang program-programnya belum dapat terakomodir oleh APBD Kota Malang. Di antaranya, bidang sosial sejumlah 278 usulan, bidang Infrastruktur sejumlah 223 usulan.
Kemudian, bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sejumlah 184 usulan, bidang Kesehatan ada 79 usulan, dan bidang Pendidikan sejumlah 45 usulan.
Dari usulan-usulan inilah, nantinya akan bisa didiakusikan mana saja yang akan masuk dalam pembiayaan pemerintah dan menjadi ranah dari TSP. Dengan harapan, tidak terjadi tumpang tindih pendataan.
Meski, saat ini, dikatakan Sutiaji, keterlibatan TSP dalam pembangunan daerah di Kota Malang terbilang sudah cukup bagus. Hanya saja, belum tertata dengan optimal.
Baca Juga : Alumni PMII Kota Malang Dukung KH Marzuki Jadi Ketum PBNU
"Jadi nanti, mana saja yang dibiayain oleh pemerintah, mana yang nanti menjadi wilayah TSP akan jelas. Sehingga tahu semua, tidak asal, dan tidak tumpang tindih. Tumpang tindih anggaran dan seterusnya," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu mengungkapkan, dari ratusan usulan yang terbagi dalam 5 bidang tersebut harapannya bisa terakomodir oleh TSP. Meski, dalam hal ini pihaknya tidak memaksakan hal itu untuk bisa dilakukan.
"Kami belum mau menargetnan, harapannya semua usulan bisa terakomodir oleh perusahaan. Tapi, ini kan juga belum semua perusahaan di Kota Malang, masih sebagian dan terbatas. Cuma kita nggak bisa memaksakan perusahaan," ungkapnya.
Dwi menambahkan, hadirnya Forum TSP Kota Malang juga sebagai upaya dalam menata program-program pembangunan secara lebih transparan. Sehingga, akan didapati kejelasan data yang sesuai dari Pemkot Malang dan perusahaan.
"Jadi harapannya TSP itu lebih terdokumentasi, betul-betul tercatat. Karena seperti yang disampaikan pak wali, TSP akhirnya masuk di neraca Perangkat Daerah (PD). Misal taman, sebelum dibongkar kan ada nilainya, setelah pembongkaran pasti ada pertambahan nilai. Nah itu tercatat, sehingga neraca di kami dan perusahaan itu sama," pungkasnya.