JATIMTIMES - Pemerintah berencana akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 se-Indonesia saat Hari Natal dan Tahun Baru (Nataru). PPKM level 3 itu akan berlaku per 24 Desember hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Kebijakan penerapan kembali PPKM level 3 ini lantas menuai pro-kontra, termasuk dari para pakar. Salah satunya yakni Epidemiologi Pandu Riono dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) yang justru menyebut PPKM level 3 cenderung menjadi kebijakan paranoid.
Baca Juga : Polisi Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Kasus Persetubuhan dan Penganiayaan Anak di Kota Malang
"Setiap adanya penurunan dan peningkatan PPKM kan ada persyaratannya. Persyaratan apa yang dipakai untuk menurunkan atau menaikan itu. Apakah ada kesepakatan nggak sebelumnya?" jelas Pandu dikutip melalui wawancara eksklusif detik.com.
Pandu mengatakan jika kebijakan bukan berdasarkan kesepakatan kriteria untuk menaikkan dan menurunkan PPKM. "Itu adalah kebijakan yang sifatnya paranoid," sambung Pandu.
Senada, ahli epidemiologi Dicky Budiman Universitas Griffith Australia menilai bahwa PPKM level 3 ini semestinya tidak perlu kembali diberlakukan. Menurut Dicky, banyak masyarakat yang akhirnya akan bingung dengan indikator naik dan turunnya level PPKM.
Terutama bagi wilayah yang sudah berhasil menurunkan risiko penularan menjadi level 1, yakni di tingkat paling rendah.
"Karena akan cenderung memberikan kebingungan. Salah komunikasi dan juga demotivasi pada daerah-daerah. Karena artinya satu daerah sudah mencapai PPKM level 1 itu sinergi kombinasi, tidak hanya pemerintah, itu ada masyarakat, ada dunia usaha," beber Dicky.
Sementara, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) melalui Ketua Umum PB IDI dr M Adib Khumaidi SpOT mendorong PPKM level 3 demi mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Adib meminta hal ini menjadi kewaspadaan bersama untuk tetap berhati-hati meskipun tren Covid-19 di Indonesia saat ini terus menurun.
Baca Juga : Tak Hanya Budaya, Berikut Destinasi Wisata Alam yang Ada di Yogyakarta
"Jadi upaya yang dilakukan oleh Satgas Covid (melalui PPKM) baik mulai dari tingkat pusat sampai tingkat daerah, mereka masih melakukan satu upaya-upaya di dalam menjaga lonjakan kasus," ujar Adib dalam dialog virtual Selasa (23/11/2021).
Dukungan diterapkannya PPKM level 3 se-Indonesia saat Nataru ini juga datang dari pidemiolog Citra Indriani dari UGM. Citra menyebut aturan PPKM level 3 adalah keputusan yang tepat.
Tanpa pembatasan, mobilitas cenderung akan lebih tinggi. Menurutnya, kebijakan ini adalah bentuk pengendalian agar tidak terjadi penularan secara masif.