JATIMTIMES - Ratusan sopir logistik melakukan unjuk rasa atas kebijakkan larangan over dimensi dan over load (ODOL) yang dilakukan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI). Aksi digelar di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Senin (22/11/2021).
Para sopir logistik menggelar aksi di depan Kantor Bupati Banyuwangi dengan membawa puluhan Armada Truk Fuso. Sehingga menutup ruas jalan Protokol Ahmad yani yang mengakibatkan kemacetan total. Sehingga arus lalu lintas terpaksa dialihkan.
Baca Juga : Bupati Sampang Serahkan Reward dan Beasiswa kepada Pemenang MTQ XXIX Jawa Timur
Aksi para sopir dipicu larangan dan penolakan saat uji armada truk yang over dimensi dan bak truk yang diperpanjang dari standar yang dianjurkan. Kebijakan tersebut mengakibatkan puluhan truk tidak bisa beroperasi lagi.
"Kami ini taat aturan. Bukan menolak, kendaraan baru yang panjang boleh uji KIR kok. Kami yang tahunnya tua ditolak? Dan sampai saat ini belum ada penjelasan yang pasti dari Bupati Banyuwangi," ujar Selamet Barokah salah seorang koordinator aksi demo sopir.
Menurut dia, sampai saat ini belum ada jawaban dari Bupati Banyuwangi Ipuk Festiandani terkait unjuk rasa yang dilakukan para sopir logistik.
Apabila Bupati Banyuwangi tidak mau menemui peserta demo, Selamet menuturkan pekan depan akan melakukan aksi demo lagi dengan mengerahkan masa yang lebih banyak.
"Bupati tidak menemui kita dan minggu depan akan unjuk rasa kembali lebih banyak di depan pelabuhan ASDP Ketapang" tambahnya.
Baca Juga : H-4 Pelaksanaan Pilkades, Muspika Wuluhan Gelar Apel Kesiapan
Plt Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi, Dwi Yanto yang sempat menemui pendemo berjanji akan memfasilitasi perwakilan sopir logistik untuk komunikasi dengan Kementrian Perhubungan dalam menyampaikan aspirasinya.
"Kami akan fasilitasi ke Jakarta empat orang perwakilan untuk menyampaikan masukkan dan aspirasinya ke kementrian" ujar Dwiyanto