JATIMTIMES - Kebijakan Pemerintah Pusat yang bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang menjadikan berbagai sektor cukup was-was.
Seperti, pusat perbelanjaan atau Mal di Kota Malang. Adanya kebijakan tersebut, tak dipungkiri membuat mereka cukup khawatir, terlebih saat ini kondisi Mal mulai bangkit di masa PPKM Level 2.
Baca Juga : Gelar Woodball Competition, Ini Pesan Bupati Tuban Halindra
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kota Malang, Suwanto mengatakan, aturan pemerintah ini memang cukup disesalkan. Di tengah kondisi okupansi Mal yang mulai membaik, dengan kebijakan PPKM Level 3, bukan tidak mungkin akan kembali menurunkan tingkat okupansi.
Meski begitu, pihaknya tetap menerima kebijakan tersebut untuk kebaikan bersama dalam menangani pandemi Covid-19.
"Sebenarnya sangat disesalkan karena kondisi Mal kan sudah mulai bangkit. Secara luas untuk kebaikan masyarakat ya kita menerima apapun yang terjadi. Kita tetap harus melaksanakan apa yang jadi aturan dari pemerintah," ujar Suwanto.
Dijelaskannya, saat ini okupansi Mal di Kota Malang sudah cukup bagus. Yakni dikisaran angka 60 persen hingga 75 persen. Menurur Suwanto, adanya kebijakan PPKM Level 3 saat Nataru nantinya, pihaknya belum mempersiapkan apapun.
"Okupansi di kita sudah bagus, rata-rata di atas 50 persen. Ada yang sudah 60-65 persen, ada beberapa Mal yang sudah 75 persen. Cuma kalau memang ada batasan 50 persen lagi ya saya kira kita harus ngikuti mau ndak mau, kita harus dukung," jelas Suwanto.
Saat ini, Mal masih menunggu instruksi resmi pemerintah pusat. Hal ini berkaitan dengan aturan pembatasan, apakah tetap diizinkan sama dengan PPKM Level 2 atau disesuaikan dengan PPKM Level 3 yang sebelumnya.
Baca Juga : Kejar Capaian Vaksinasi, Petugas Gabungan Senduro Lumajang Cegat Pengguna Jalan untuk Divaksin
"Saya belum tahu seperti apa, karena belum dapat Immendagrinya. Apakah persis seperti sebelum proses pembukaan dengan Level 3. Apakah ada sedikit modifikasi, kita tunggu nanti," terang Suwanto.
Berkaitan dengan strategi untuk menggaet pengunjung, Suwanto menyebut, pihaknya belum memikirkan hal itu. Sebab, jika dibatasi maka dirasa memang cukup sulit. Yang pasti, protokol kesehatan (prokes) di area Mal akan lebih diperketat.
"Karena kalau dibatasi mau gimana-gimana juga bingung. Artinya perlu diperketat aja secara prokes, supaya membatasi masyarakat untuk tidak sampai over sesuai kebijakan pemerintah," pungkas Suwanto.