JATIMTIMES - Bupati Blitar Rini Syarifah menegaskan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar sangat memberikan manfaat untuk masyarakat. Dana yang setiap tahun diterima Pemkab Blitar ini dipergunakan untuk pembangunan di banyak sektor.
Ya, tak hanya sektor pertanian, DBHCHT juga digunakan Pemkab Blitar untuk pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah, peternakan dan kesehatan. Pemkab Blitar juga gencar mensosialisasikan bahaya rokok ilegal melalui anggaran dari DBHCHT. “Dana cukai sangat bermanfaat untuk melaksanakan pembangunan di Kabupaten Blitar,” kata Bupati Blitar Rini Syarifah.
Baca Juga : Kecelakaan di Blitar, Mobil Dinas Pengadilan Negeri Trenggalek Ringsek Setelah Tabrak Pagar Perbatasan Desa
Mak Rini menambahkan, dengan DBHCHT yang diterima setiap tahun dirinya mendorong agar Kabupaten Blitar memaksimalkan pertanian tembakau. Saat ini ada beberapa wilayah di Kabupaten Blitar yang merupakan daerah tembakau. Diantaranya Selopuro, Talun, Doko, Nglegok, Gandusari, Kademangan, Sanankulon dan Sutojayan. Pemkab Blitar melalui Dinas Pertanian dan Pangan juga tengah mengembangkan plot project pertanian tembakau di wilayah Blitar selatan.
“Dengan program-program yang dilaksanakan Dinas Pertanian dan Pangan, saya berharap lahan pertanian tembakau dan hasil produksi tembakau di Kabupaten Blitar kedepan bisa meningkat. Pemetaan potensi pertanian harus dimaksimalkan. Agar petani ke depan bisa benar-benar sejahtera,” tegas Mak Rini.
Sebelumnya orang nomor satu di Kabupaten Blitar mendorong agar seluruh elemen di Kabupaten Blitar terlibat aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.
“Kita semua harus berperan aktif dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Saya mengimbau untuk tidak segan melaporkan ke Bea Cukai Blitar jika terdapat pelanggaran di bidang cukai,” ungkap Mak Rini.
Baca Juga : 2 Hotel Bintang 4 Dibangun, Bapenda Kabupaten Malang: Proyeksi PAD di 2022
Dalam kesempatan ini orang nomor satu di Kabupaten Blitar juga mengharapkan kerjasama yang baik diantara sesama penegak hukum maupun para perangkat daerah se Kabupaten Blitar.
“Gempur rokok ilegal ini menjadi tugas kita bersama. Saya berharap seluruh instansi di Kabupaten Blitar dapat menjaga komitmen untuk pemberantasan rokok tanpa pita cukai. Sehingga di Kabupaten Blitar tidak ada lagi yang namanya rokok ilegal,” pungkas Mak Rini.(Adv/Kmf)