JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang serius dalam tata kelola informasi kegiatan di lembaganya. Upaya tersebut salah satunya dilakukan dengan melakukan pelatihan dalam tajuk "Sinau Bareng Pengelolaan Konten dan Grafis", Jumat (19/11/2021) di kantor DPUPRPKP.
Kepala DPUPRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi menjelaskan, jupaya ini untuk memaksimalkan media informasi, baik website maupun media sosial, dalam menginformasikan kegiatan DPUPRPKP Kota Malang kepada masyarakat.
Baca Juga : Novel Baswedan Cs Soroti Politikus PDIP yang Minta Penegak Hukum Tak di-OTT
Selain itu, pengelolaan media informasi, baik website maupun media sosial, diharapkan lebih tertata. Juga porsi penginformasian masing-masing bidang yang ada di DPUPRPKP Kota Malang lebih merata.
Sehingga, postingan Informasi kegiatan tidak hanya didominasi oleh kegiatan salah satu bidang, tetapi lebih merata. Semua kegiatan bidang, baik tu kegiatan prioritas wali kota maupun kegiatan rutinitas harian, tersaji ke masyarakat.
"Sementara ini media sosial dan website PU kan masih terbatas kegiatan satgas, MCC maupun pembangunan Jembatan Tlogomas. Kan masih ada kegiatan lainnya juga. Akunnya tidak mencerminkan keseluruhan pekerjaan," ucap Diah.
Karena itu, untuk mewujudkan tata kelola penginformasian yang merata serta keterbatasan sumberdaya pada bagian umum, Diah menginstruksikan setiap bidang untuk menginformasikan setiap kegiatannya. Mereka yang berada di bidang juga diharapkan untuk bisa membuat konten dan menceritakan aktivitas yang dilakukan.
"Pelatihan mengundang pihak Diskominfo. Peserta dari teman-teman semua bidang," ucapnya.
Baca Juga : Semakin Mudah, Peserta BPJS Kesehatan Cukup Tunjukkan KIS Digital, Bisa Rawat Inap di Rumah Sakit
Dengan pelatihan yang digelar, diharapkan ke depan para pegawai masing-masing bidang mempunyai kemampuan dalam mem-posting dan menginformasikan sesuatu hal di media sosial dengan baik guna menginformasikan kepada masyarakat.
"Masing-masing admin nanti menyusun desain maupun narasinya. Yang terpenting 5 W 1 H terpenuhi. Setelah itu diajukan kepada kepala bidang, kemudian diserahkan ke sekretariat dan diverifikasi sekdin, baru bisa diposting," pungkasnya.