free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Batal Pakai Tanah Bengkok, Pemkot Batu Belikan Lahan untuk Korban Banjir Bandang

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

19 - Nov - 2021, 01:59

Placeholder
Tim gabungan saat normalisasi sungai di Kecamatan Bumiaji. (Foto: Irsya Richa/MalangTIMES)

JATIMTIMES - Penggantian tanah yang hilang tersapu banjir bandang menggunakan tanah kas desa batal dilakukan Pemkot Batu. Sebagai gantinya, Pemkot Batu akan membelikan lahan baru bagi para korban banjir bandang tersebut. Rencananya, Pemkot Batu akan membeli tiga lahan. 

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso mengatakan jika menggunakan tanah kas desa atau bengkok memakan waktu yang panjang membutuhkan waktu yang tidak sebentar lantaran regulasi. “Solusinya untuk tiga rumah ini, Pemkot Batu akan membelikan lahan di sana,” kata Punjul Santoso.

Baca Juga : Pemkab Malang Segera Perbaiki Rumah Warga Kepanjen yang Tertimpa Longsor

Untuk lokasi tempat yang baru, Punjul menyebutkan masih berada di Desa Bulukerto. “Akan dibelikan tanah di belakang rumah kepala desa Bulukerto. Tapi, untuk luasannya belum diputuskan," kata Punjul.

Dia mengakui, harga jual tanah di Bulukerto cukup mahal. Hanya saja, untuk korban bencana akan diberikan harga khusus. "Rencananya akan diberi harga yang lebih murah untuk kebaikan warga terdampak,” ujar pria yang juga ketua DPC PDIP Kota Batu ini.

Untuk diketahui, rumah terdampak banjir bandang ada 31 unit. Rinciannya 12 rumah rusak berat, 5 rusak sedang, dan 14 rusak ringan. Sedangkan kerusakan tempat usaha ada 4 rusak berat dan 1 rusak sedang.

Dengan jumlah kendaraan roda dua yang hanyut atau rusak sebanyak 46 unit dan 11 unit mobil. Juga merenggut puluhan hektare lahan pertanian di Kecamatan Bumiaji.

Baca Juga : Bangunan Bekas Pasar Besar Kota Batu Dilelang Setengah Miliar, Berminat?

Sementara itu, dalam penanggulangan bencana ini, terhitung mulai hari ini Kamis (18/11/2021) hingga dua pekan mendatang, Pemkot Batu memutuskan masuk pada masa transisi. Sebab, status Keadaan Darurat yang berlaku sejak 4 November 2021 ini, telah berakhir pada 17 November 2021. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa